MEDAN, Waspada.co.id – Tim Reskrim Polsek Kutalimbaru akhirnya meringkus pelaku penggorokan dan percobaan pemerkosaan terhadap Bunga (13) siswi SMP, Kamis (2/8).
Kapolsek Kutalimbaru, AKP Martualesi Sitepu, mengatakan tersangka bernama Rudi Guru Singa alias Bapak Ocid (30), ditangkap setelah menyerahkan diri melalui keluarganya sekira pukul 16.00 WIB. “Dari interogasi pelaku mengakui perbuatannya dan saat ditangkap tidak melawan,” katanya.
Selengkapnya di waspada.co.id #polsekkutalimbaru #kutalimbaru #beritamedan #medan #waspadaonline