MEDAN, Waspada.co.id – ARR (16) warga Griya Blok 7, Kelurahan Martubung, diamankan Polsek Medan Labuhan karena menistakan agama.
Dari keterangan yang diperoleh, Kamis (29/11), ARR diamankan karena nekat menginjak Al-Quran dan videonya viral di media sosial. Aksi itu dilakukannya untuk menyakinkan kepada pacarnya bahwa ia tidak berselingkuh.
Namun sayang, perbuatannya yang dilakukan membuat umat muslim marah dan melaporkan ke Polsek Medan Labuhan.
“ARR telah diamankan dan diserahkan ke Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan,” ungkap Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Rosyid Hartanto, sembari menambahkan ARR masih berstatus pelajar.(wol/lvz/data1)
Editor: SASTROY BANGUN