|
||||
| Bawa ganja, warga Perumnas Mandala ditangkap |
| Warta |
|
SUDARMANTOWASPADA ONLINE MEDAN- Tersangka pemake ganja bernama, Jimi Leonardo (26) warga jalan Parkit Perumnas Mandala Kec. Percut Sei Tuan diringkus petugas aparat polsek Percut Sei Tuan beserta barang bukti daun ganja kering seberat 40,1 gram. Tersangka yang keseharianya sebagai supir angkutan umum Rahayu trayek 43 berhasil ditangkap dikawasan titi sewa jalan baru desa Tembung Kec. Percut Sei Tuan, Rabu (20/07) sekira pukul 16.30 wib yang baru saja selesai membeli barang haram tersebut. Kepada petugas tersangka mengaku sebagai pemakai dan barang haram seberat 40,1 gram tersebut dibelinya dengan harga Rp 50 ribu. "Saya bukan pengedar, ganja yang saya dibeli untuk dipergunakan sendiri", sebut tersangka. Kapolsek Percit Sei Tuan, AKP. Edi Bona Sinaga kepada Waspada Online, mengatakan, tersangka berhasil diringkus petugas ketika berada di titi sewa jalan baru desa Tembung yang hendak pulang menuju rumahnya dikawasan Perumnas Mandala "Pelaku kita tangkap berkat informasi dari masyarakat, setelah kita lakukan pengembangan dan tersangka kita ringkus beserta barang bukti daun ganja kering seberat 40,1 gram", sebut Edi Bona Sinaga. (dat01/wol-mdn) |




Comments