|
||||
| Hotel Kesawan di 'back up' oknum DPRD? |
| Warta |
|
FAZAR BAKTI WASPADA ONLINE MEDAN – Izin yang dikeluarkan oleh dinas Tata Ruang Tata Bangunan (TRTB) untuk pembangunan Hotel Kesawan Medan di Jalan Ahmad Yani, adalah untuk rumah tempat tinggal, tetapi dalam prakteknya berubah menjadi hotel. Atas perubahan itu, Dinas Pariwisata dan Budaya Kota Medan mengeluarkan izin operasionalnya, sehingga membuat masyarakat bertanya-tanya. Berbagai kesalahan itu, memunculkan selentingan dikabarkan, bahwa izin hotel kesawan diduga dibecking oleh oknum anggota DPRD Kota Medan. Bahkan selentingan itu diarahkan pada anggota komisi D yang membidangi masalah tersebut. Saat dikonfirmasi, ketua DPRD Kota Medan, Syahdansyah Putra, mengaku tidak mengatahui masalah pembeckingan itu. ”Kita serahkan saja kepada pihak yang berwenang,” katanya kepada Waspada Online, tadi pagi. Syahdan, mengaku bahwa DPRD Kota Medan sudah membuat surat rekomendasi ke pihak Pemko Medan agar mencabut izin hotel kesawan. Menanggapi itu, ketua komisi D, Hendra DS, dengan tegas menepis selentingan itu. “Isu itu tidak benar, makanya itu kita merekomendasikan penutupan hotel Kesawan,” tegasnya. (dat05/wol-mdn) |




Comments