Friday, 03 July 2009 11:11    PDF Print E-mail
Izin Hotel Kesawan tanggung jawab Pemko Medan
Warta - Fokus Redaksi

FAZAR BAKTI
WASPADA ONLINE

MEDAN – Persoalan tentang izin Hotel Kesawan yang berada di Jalan Ahmad Yani Medan, mengenai izin perubahan untuk peruntukkan, menurut ketua DPRD Kota Medan, Syahdansyah Putra, sepenuhnya merupakan tanggung jawab Pemko Medan.


”Pj Walikota, Afifuddin harus berani menindak tegas hotel kesawan yang melanggar peraturan,” ungkapnya kepada Waspada Online, tadi pagi.

Syahdan juga berharap agar izin operasional hotel kesawan dicabut. Sebab izin bangunan yang dikeluarkan oleh dinas Tata Ruang Tata Bangunan (TRTB) adalah untuk rumah tempat tinggal.

Syahdan juga menilai kinerja Pemko Medan yang kurang profesional, karena izin perubahan peruntukkan yang tidak ada, tapi mengapa bisa izin operasional hotel kesawan bisa keluar.

”Kita minta Pemko Medan agar mencermati persoalan tentang izin dengan bijak dan harus bertanggung jawab sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Sebenarnya, tambah Syahdan, mudah untuk menyelesaikan persoalan hotel kesawan, tergantung ketegasan dari Pemko Medan.

 

Credit foto:Waspada Online/Dwiyana Syahputri
(dat05/wol-mdn)

Comments

B
i
u
Quote
Code
List
List item
URL
Name *
URL
Code   
ChronoComments by chronoengine.com
Submit Comment