|
Tuesday, 11 September 2012 23:11 |
|
|
|
|
|
Sabu 2 Kg dan senpi ditangkap
|
|
Warta
|
|
RIDIN WASPADA ONLINE
MEDAN – Satuan Narkoba Kepolisian Resort Kota (Polresta) Medan menangkap dua pengedar narkoba dari salah satu rumah di kawasan Jalan Pasar V Gang Kambing Desa Helvetia. Polisi juga menyita 2 Kg narkoba jenis sabu-sabu dan dua senjata api laras panjang dan pendek.
Informasi diterima Waspada Online, malam ini, menyebutkan, dalam penggerebekan tersebut polisi berhasil mengamankan dua pria, Ari dan Said. Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari penggerebekan itu berupa sabu-sabu seberat 2 Kg seharga Rp2 miliar dan senjata api laras panjang yang berjenis AK 47.
Kasat Narkoba Polresta Medan Kompol Dony Alexander, mengatakan bahwa pihaknya belum bisa banyak bicara tentang penangkapan tersebut. "Nanti saja dulu ya, nanti saya kabari," ujar mantan Kapolsekta Medan Baru.
Hal senada juga Kapolresta Medan Kombes Monang Situmorang membenarkan penangkapan bandar sabu tersebut. "Ada, tapi nanti dulu ya,masih dalam pengembangan,"ujar Kapolresta Medan. Editor: SASTROY BANGUN (dat03/wol)
|
Comments