Tuesday, 11 September 2012 23:11    PDF Print E-mail
Sabu 2 Kg dan senpi ditangkap
Warta

RIDIN
WASPADA ONLINE


MEDAN – Satuan Narkoba Kepolisian Resort Kota (Polresta) Medan  menangkap dua pengedar narkoba dari salah satu rumah di kawasan  Jalan Pasar V Gang Kambing Desa Helvetia. Polisi  juga menyita 2 Kg  narkoba jenis sabu-sabu dan dua senjata api laras panjang dan pendek.

Informasi  diterima Waspada Online, malam ini, menyebutkan, dalam penggerebekan tersebut polisi berhasil mengamankan dua pria, Ari dan Said. Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari penggerebekan itu berupa sabu-sabu seberat 2 Kg seharga Rp2 miliar dan senjata api laras panjang yang berjenis AK 47.

Kasat  Narkoba Polresta Medan Kompol Dony Alexander, mengatakan bahwa pihaknya belum bisa banyak bicara tentang penangkapan tersebut. "Nanti saja dulu ya, nanti saya kabari," ujar mantan Kapolsekta Medan Baru.

Hal senada juga Kapolresta Medan Kombes Monang Situmorang membenarkan penangkapan bandar sabu tersebut. "Ada, tapi nanti dulu ya,masih dalam pengembangan,"ujar Kapolresta Medan.

Editor: SASTROY BANGUN
(dat03/wol)

Comments

B
i
u
Quote
Code
List
List item
URL
Name *
URL
Code   
ChronoComments by chronoengine.com
Submit Comment