|
||||
| Pemuka agama akan disertifikasi |
| Warta |
|
WASPADA ONLINE Kiai Said lantas menganalogikan pernyatannya pada perintah menjalankan salat, yang tidak perlu diatur dan diawasi secara langsung oleh Pemerintah. Ada elemen masyarakat yang memiliki kewajiban menjalankan tugas tersebut, dengan Pemerintah berada pada posisi memberikan dukungan. Terkait tudingan gagalnya deradikalisasi oleh pemuka agama, ditambahkan oleh Kiai Said, dinilai bukan semata-mata karena rendahnya peran ulama. Kondisi yang ada saat ini diminta menjadi bahan introspeksi, baik oleh kalangan ulama, BNPT selaku institusi resmi, maupun seluruh elemen masyarakat. "Yang perlu diingat terorisme tidak mengakar pada budaya Islam. Jadi kalau aksi teror sampai sekarang masih ada, itu tidak semata-mata karena peran ulama yang kurang dalam deradikalisasi agama," tambah Kiai Said. Kiai Said juga meminta BNPT tidak meragukan peran ulama dalam menjalankan deradikalisasi, terutama dari kelompok Organisasi Kemasyarakatan yang berdiri jauh sebelum kemerdekaan Indonesia seperti NU dan Muhammadiyah. "Saya selalu katakan, ormas-ormas dan ulamanya yang keberadaannya memperkuat Pancasila sebagai dasar negara, itu harus didukung. Sebaliknya, Ormas yang keberadaannya merongrong Pancasila, itu bahkan tidak perlu sertifikasi, tetapi langsung bubarkan saja," pungkas Kiai Said menandaskan. Sebelumnya, BNPT melalui Direktur Deradikalisasi Irfan Idris, mengusulkan dilakukannya sertifikasi da'i dan ustadz. Langkah yang sudah dijalankan di Singapura dan Arab Saudi tersebut dinilai bisa mengukur sejauh mana peran ulama dalam menumbuhkan gerakan radikal sehingga dapat diantisipasi. Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Syihab juga menyesalkan wacana dari Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) mengenai sertifikasi terhadap ulama. "Ada pun usulan sosiolog UNAS, Nia Elvina dan Direktur Deradikalisasi BNPT Irfan Idris tentang perlunya sertifikasi ulama dengan motivasi deradikalisasi agama Islam adalah penghinaan terhadap ulama, bahkan penistaan terhadap agama Islam," kata Habiq Rizieq dalam rilis yang diterima redaksi, hari ini. Dia menilai BNPT sudah kebablasan dan tidak paham kesucian agama Islam serta tidak mengetahui kemuliaan ulamanya. BNPT, kata dia ingin memposisikan Islam dan ulamanya sebagai musuh, sehingga mereka ingin punya justifikasi dan legitimasi untuk mengerjai Islam dan ulama. "Saya serukan segenap ulama untuk menolak keras usulan gila dan rencana edan tersebut. Dan saya serukan segenap umat Islam untuk siapkan diri melawan BNPT dan Densus 88 nya jika mereka menjadikan Islam dan ulamanya sebagai musuh," Habib mengatakan, yang saat ini diperlukan adalah sertifikasi terhadap pejabat di Indonesia mulai pejabat tingkat kelurahan hingga presiden. Yakni, agar mereka tidak melakukan tindak pidana korupsi. "Sehubungan Indonesia saat ini dalam situasi darurat korupsi, maka yang diperlukan adalah sertifikasi pejabat anti korupsi," kata dia. (dat03/inilah/goal) |




JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menentang keras usulan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) soal sertifikasi pemuka agama, sebagai salah satu langkah menekan aksi teror. Gelar kiai atau ustadz ditegaskan bukan pemberian Pemerintah, sehingga tidak dibutuhkan langkah sertifikasi untuk melihat nasionalisme penyandangnya.
Comments