|
||||
| RUU Yogyakarta gol, SHB puji PD |
| Warta |
WASPADA ONLINE YOGYAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan terima kasih kepada Partai Demokrat yang telah mendukung pengesahan Rancangan Undang-undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi undang-undang."Jika Undang-Undang Keistimewaan (UUK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sudah disahkan, jabatan saya sebagai gubernur DIY tidak perlu diperpanjang lagi," kata Sultan, hari ini. Dengan demikian, menurut Sultan yang juga Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, kesepakatan dan rumusan-rumusan terkait dengan RUUK DIY sudah diambil. Jadi, tidak ada polemik lagi mengenai kata penetapan atau pemilihan gubernur dan wakil gubernur DIY, tetapi pengukuhan secara langsung. Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengatakan partainya mendukung pengesahan RUUK menjadi UUK DIY, sehingga polemik mengenai keistimewaan Yogyakarta dapat segera terselesaikan. "Kami berkomitmen untuk mengawal RUUK DIY sesuai dengan kesepakatan yang telah dibicarakan antara Sultan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono," kata Anas. Ketua DPD Partai Demokrat DIY Sukedi mengatakan pertemuan dengan Sultan itu merupakan silaturahim antara jajaran Partai Demokrat dengan pejabat daerah setempat. "Pertemuan dengan pejabat daerah setempat juga dilakukan dalam kunjungan di daerah lain. Jadi, pertemuan dengan pejabat daerah tidak hanya di Yogyakarta," katanya. Ia mengatakan kunjungan rombongan DPP Partai Demokrat itu merupakan rangkaian safari Ramadhan yang dilakukan secara estafet di beberapa daerah. "Kunjungan dimulai dari DKI Jakarta kemudian Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, dan Jawa Timur. Selain bertemu pejabat daerah setempat, rombongan Partai Demokrat juga mengadakan bakti sosial membagikan paket sembako kepada masyarakat," katanya. (dat06/antara) |




YOGYAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan terima kasih kepada Partai Demokrat yang telah mendukung pengesahan Rancangan Undang-undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi undang-undang.
Comments