Wednesday, 08 August 2012 22:29    PDF Print E-mail
Hartati tersangka buat Anas prihatin
Warta
WASPADA ONLINE

JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengaku prihatin dengan penetapan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Hartati Murdaya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap Bupati Buol oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Tentu kami sedih dan prihatin tapi pada saat yang sama kami menghormati proses hukum. Mudah-mudahan proses hukum bsa berjalan adil dan Ibu Hartati bisa menjalani dengan baik proses itu. Itu yang paling pokok," kata Anas di Yogyakarta, hari ini.

Ia mengatakan Demokrat akan menyiapkan bantuan hukum kalau Hartati membutuhkannya, bahkan Demokrat akan mendukung, menyiapkan penasihat hukum.

"Sebagai anggota, tentu partai punya tanggung jawab untuk mendukung di dalam proses hukum, menyiapkan pengacara. Sekali lagi, jika Hartati membutuhkan," kata Anas.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan status tersangka Siti Hartati Murdaya selaku Presiden Direktur PT Citra Cakra Murdaya (CCM) dan PT Hardaya Inti Plantations (HIP) dalam kasus dugaan suap penerbitan hak guna usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit miliknya di Kecematan Bukal, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Ketua KPK Abraham Samad dalam konferensi pers di gedung KPK, Rabu (8/8) pukul 11.05 WIB. Penetapan tersangka Hartati sendiri sudah dilakukan sejak tanggal 6 Agustus 2012 lalu setelah adanya ekspose internal KPK.
(dat06/mediaindonesia)

Comments

B
i
u
Quote
Code
List
List item
URL
Name *
URL
Code   
ChronoComments by chronoengine.com
Submit Comment