Monday, 06 August 2012 00:58    PDF Print E-mail
Petinggi Polri mencurigakan
Warta

WASPADA ONLINE

JAKARTA - Berbagai sikap mencurigakan Polri terkait penanganan perkara dugaan korupsi di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dinilai menjadi bukti kuat adanya upaya Polri untuk melokalisir kasus itu. Para aktivis antikorupsi menduga ada jenderal lain yang tengah dilindungi.

Hal itu disampaikan oleh Cinta Indonesia Cinta Anti Korupsi (CICAK) di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, hari ini. CICAK adalah koalisi berbagai lembaga swadaya masyarakat, seperti Indonesia Coruption Watch, Transparency International Indonesia TII, Masyarakat Anti Korupsi, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, dan organisasi lain, serta para aktivis antikorupsi. Mereka membentuk rantai manusia sebagai simbol dukungan kepada KPK tepat di depan kontainer yang terletak di belakang Gedung KPK. Kontainer itu menjadi tempat penyimpangan barang sitaan dari penggeledahan di Gedung Korlantas.

join_facebookjoin_twitter

Beberapa sikap kecurigaan Polri itu di antaranya menghalangi KPK ketika menggeledah Gedung Korlantas Polri, langsung menetapkan lima tersangka setelah KPK menetapkan Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka, serta sikap ngotot Polri untuk mengusut perkara itu.

Salah satu peserta aksi, Taufik Basari mengatakan, pihaknya tidak ingin Polri menghambat kerja KPK dalam mengusut tuntas perkara itu. Ia menuturkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, sudah jelas bahwa penanganan perkara dugaan korupsi di Korlantas menjadi kewenangan KPK. Selain itu, ia menilai KPK seharusnya menangani perkara itu karena orang-orang yang diduga korupsi adalah perwira tinggi Polri. "Dikhawatirkan akan terjadi konflik kepentingan kalau ditangani Polri," kata mantan pengacara Bibit S Riyanto dan Chandra M Hamzah itu.

Donal Fariz dari ICW memperkirakan perkara itu tidak sesederhana seperti yang dilihat oleh Polri, yakni hanya melibatkan tiga aktor dari Kepolisian. Jika merujuk pada teori korupsi sebagai kejahatan yang teroganisir, kata dia, maka diduga ada keterlibatan aktor lain yang punya posisi lebih dominan dan strategis.

"Apalagi jika menelisik kerugian negara yang mencapai Rp 100 miliar, mustahil 'kue proyek' sebesar itu hanya dinikmati oleh beberapa oknum. Sikap pembangkangan Polri terhadap hukum ini dicurigai untuk melindungi perwira yang bintangnya lebih banyak," kata Donal.

Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan lima tersangka dalam perkara itu. Tiga di antaranya juga telah ditetapkan tersangka oleh KPK, yakni Wakil Kepala Korlantas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) Budi Susanto selaku pemenang tender, dan saksi kunci dalam perkara itu, yakni Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Sukoco S Bambang. KPK juga menjerat Djoko Susilo selaku Kepala Korlantas saat itu sebagai tersangka. Adapun Polri juga menjerat bendahara Korlantas berpangkat Komisaris berinisial LGM.

Komisi Pemberantasan Korupsi diharapkan fokus menangani kasus-kasus besar. Meski tetap memantau penanganan kasus korupsi proyek simulator ujian pembautan SIM di Korlantas Mabes Polri. "(KPK) Kembali fokus mengusut kasus-kasus besar. Kasus ini tetap dipantau," jelas anggota Komisi III DPR Ahmad Yani kepada wartawan, hari ini.

Karena itulah, perseteruan antara KPK dan Kepolisian dalam mengusut kasus yang diduga melibatkan mantan Korlantas Mabes Polri Irjen Djoko Susilo dikhawatirkan hanya permainan kelompok tertentu yang mempunyai niat tidak baik. "Saya takut, ada orang yang sengaja mengobok-obok KPK dengan Kepolisian, sehingga berantuk terus. Sehingga kasus besar yang ditangani KPK yang katanya akan ada tersangka-tersangka baru akan hilang," sambungnya.

Beberapa kasus yang dimaksud Yani adalah kasus bailout Bank Century, kasus suap Bupati Buol yang diduga melibatkan petinggi Demokrat Siti Hartati Murdaya, kasus Hambalang, Wisma Atlet, suap PON Riau dan kasus cost recovery Migas.

"Saya melihat sudah ada gerakan-gerakan dari orang yang tidak senang dengan (Ketua KPK) Abraham Samad dari sejak awal. Karena Abraham berjanji dalam setahun akan membongkar kasus-kasus besar," jelasnya.
(dat03/rmol/kompas)

WARTA KARTUN

Comments

B
i
u
Quote
Code
List
List item
URL
Name *
URL
Code   
ChronoComments by chronoengine.com
Submit Comment