|
||||
| KPK - Polri dipastikan duduk bersama |
| Warta |
WASPADA ONLINE JAKARTA - Guna menanggapi segala kesimpangsiurang pemberitaan yang ada di media massa terkait adanya polemik antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri terkait kasus korupsi simulator SIM, KPK memastikan akan mengadakan proses duduk bersama dengan pimpinan Polri."Nanti akan ada proses duduk bersama sehingga lebih jelas bagaimana peran masing-masing antara KPK dengan Polri," jelas Juru Bicara KPK Johan Budi ketika dihubungi wartawan di Jakarta, hari ini. Sementara itu, Johan Budi menambahkan jika pihaknya (KPK) tidak mempunyai keinginan atau disebut tidak beretika dengan baik terkait dengan MoU (nota kesepahaman) yang telah disepakati antara KPK, Kepolisian dan Kejaksaan terkait penanganan sebuah kasus. "Semangat MoU ini tentu dijaga oleh KPK," sambungnya. Menurut Johan Budi, sudah ada dua kali pertemuan antara pimpinan KPK dengan pimpinan Polri guna membahas proses penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator kemudi motor dan mobil tahun anggaran 2011 di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri senilai Rp198 miliar. "Ada dua kali pertemuan, baik sebelum proses penggeledahan maupun sesudah proses penggeledahan di mana dalam pertemuan itu juga disinggung mengenai proses penanganan atau join investigasi," tutur Johan Budi menjelaskan. Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Sutarman, mengatakan KPK melanggar MoU ketika melakukan penggeledahan di Korlantas terkait kasus dugaan korupsi pengadaan simulator kemudi mobil dan motor tahun anggaran 2011. MoU itu, tambah Sutarman, dilakukan ketika Ketua KPK Abraham Samad bertemu dengan Kapolri Jenderal Timur Pradopo. Namun pada hari yang sama KPK justru melakukan penggeledahan di Kantor Korlantas Polri. Padahal sesuai kesepakatannya KPK baru diperbolehkan melakukan penggeledahan satu atau dua hari setelah presentasi hasil penyelidikan oleh Bareskrim. Bahkan saat melakukan penggeledahan di kantor Korlantas pada Senin (1/8) hingga Selasa (2/8), penyidik KPK mengaku telah mendapatkan izin dari Kapolri karena Ketua KPK sudah menghadap Kapolri. (dat06/mediaindonesia) |




JAKARTA - Guna menanggapi segala kesimpangsiurang pemberitaan yang ada di media massa terkait adanya polemik antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri terkait kasus korupsi simulator SIM, KPK memastikan akan mengadakan proses duduk bersama dengan pimpinan Polri.
Comments