|
||||
| Deli Serdang tekan angka buta aksara |
| Warta |
|
WASPADA ONLINE DELI SERDANG – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara sejak 2009 hingga akhir 2011 secara bertahap mampu menekan angka buta aksara hingga sebanyak 6.522 orang. “Warga Deli Serdang yang buta aksara berkurang setelah dilaksanakan program keaksaraan fungsional,” kata Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi (Infokom) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang Neken Ketaren di Lubuk Pakam, hari ini. Dia menyebutkan, jumlah warga berusia di atas 15 tahun ke atas yang masuk kategori buta aksara tahun 2009 sebanyak 12.992 orang dan pada akhir tahun 2011 hanya tinggal 6.522 orang. Neken mengaku optimistis jumlah penyandang buta aksara di kabupaten itu hingga akhir tahun 2012 akan semakin berkurang. “Karena itu kami menolak anggapan jika ada pernyataan yang menyebutkan angka buta aksara di Deli Serdang adalah yang paling banyak di Sumatera Utara,” ujarnya. Bahkan dari data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2011 disebutkan bahwa angka melek huruf di Deli Serdang lebih tinggi dari tingkat rata-rata kabupateb/kota di Sumatera Utara. Pada tahun 2008, katanya, angka melek huruf di Deli Serdang tercatat sebesar 98,30 persen, tahun 2009 meningkat menjadi 98,35 persen dan tahun 2010 meningkat lagi hingga 98,53 persen dari total penduduk di kabupaten itu yang hingga kini diperkirakan mencapai 1,8 juta jiwa. Lebih lanjut dia mengatakan, upaya menekan angka buta aksara sejalan dengan visi dan misi Pemkab Deli Serdang yang berorientasi pada peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat secara merata. Sejalan dengan kebijakan Pemkab Deli Serdang tersebut dilaksanakan pula program peningkatan kualitas pemukiman maupun sarana infrastruktur. Dia mengatakan, Pemkab Deli Serdang telah menjadikan sektor pendidikan dan kesehatan sebagai prioritas pembangunan daerah tanpa mengabaikan sektor lain. Untuk mewujudkan percepatan pembangunan pendidikan di daerah itu, kata Neken, Pemkab Deli Serdang tahun 2005 mencanangkan konsep Percepatan Rehabilitasi dan Apresiasi terhadap Sekolah atau disingkat dengan CERDAS. Konsep CERDAS adalah salah satu kebijakan yang diterapkan Pemkab Deli Serdang di bidang pembangunan pendidikan, khususnya untuk memperbaiki gedung dan sarana infrastruktur sekolah yang dinilai tidak layak pakai. Dalam upaya merealisasikan program percepatan konsep CERDAS”, Pemkab Deli Serdang selama ini mengedepankan tiga pilar kekuatan, yakni pemerintah, masyarakat dan sektor swasta. Melalui penerapan konsep CERDAS, menurut dia, kini tidak ada lagi gedung sekolah milik yang dikelola instansi terkait di jajaran Pemkab Deli Serdang yang dianggap tidak layak pakai. Editor:SASTROY BANGUN (dat17/antara) |




Comments