|
||||
| Dirlantas Poldasu perlu test ulang psikologi |
| Warta |
|
RIDIN WASPADA ONLINE MEDAN - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Inspektur Jenderal Polisi Wisjnu Amat Sastro diminta untuk melakukan test ulang psikologi Direktur Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut, Komisaris Besar Arkan Hamzah. Hal itu dikarenakan sikap arogan dan nada ancaman terlontar dari perwira melati tiga tersebut kepada wartawan Medan Bisnis yang sedang konfirmasi terkait penanganan plat seri KR (kode rahasia-red). "Kapoldasu diminta untuk memanggil Direktur Ditlantas Polda dan memperoses anggotanya yang telah memberikan tekanan dan ancaman sehingga mengganggu ketentraman dan ketenangan bekerja sebagai profesi jurnalistik di lapangan," jelas Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pengembangan Anak Bangsa Indonesia (LP2ABI) Deskamarda Tanjung, hari ini. LP2ABI, katanya, memberikan nilai negatif kepada Direktur Ditlantas Poldasu yang tempramen kasar dan tidak memiliki nilai positif terhadap jurnalis yang memberikan respon positif terhadap pembangunan hukum yang sehat di Sumatera Utara (Sumut). "Kalau tidak bisa menerima kritikan, lebih baik dan lebih terhormat Direktur Ditlantas Poldasu Kombes Arkan Hamzah mengundurkan diri dar jabatannya. Masih banyak yang sanggup dan mampu mengemban tugas di Ditlantas Poldasu," tegasnya. Sementara pengamat hukum Sumut, Julheri Sinaga mengatakan, sikap yang ditunjukkan seorang Direktur Lalulintas dan penegak hukum yang tidak beradap memberikan ancaman-ancaman apalagi kepada wartawan yang notabene dilindungi undang-undang. "Kita meminta kepada Kapolda Sumut untuk mengawasi Direktur Lalulintas itu. Karena tidak mencerminkan seorang pengayon pelindung dan pelayan masyarakat. Kalau memang tidak bisa terima kritikan, tidak cocok menjadi seorang pemimpin," ujarnya. Dikatakan, Kapolda Sumut diharapkan bersikap tegas kepada anggotanya yang tidak mendukung peringatan ke 66 hari Bhayangkara tahun 2012 dengan thema pelayanan prima, anti KKN, anti kekerasan, memantapkan kamdagri dan supremasi hukum guna mendukung pembangunan nasional. "Ini harus dilakukan dengan sikap tegas agar menjadi contoh kepada pimpinan-pimpinan kerja lainnya di jajaran Poldasu. Karena secara tidak langsung, Direktur Lalulintas telah mencoreng wajah kepemimpinan Kapoldasu di Sumut," tegasnya. Seperti diketahui, plat kendaraan seri KR dikhususkan bagi personel kepolisian. Namun, plat ini banyak digunakan masyarakat biasa (umum). Saat wartawan Medan Bisnis mengkonfirmasi kepada Kombes Arkan Hamzah tentang perkembangan upaya penertiban yang dilakukan jajarannya, perwira menengah itu justru mengeluarkan ancaman. "Dari dulu pertanyaan kau itu, jadi kau boleh aja tulis-tulis, tapi kau tidak bisa pertanggungjawabkan aku cari kau," ancam Arkan kepada Medan Bisnis melalui sambungan telepon, Jumat (27/7) kemarin. Kombes Arkan menjelaskan, mobil mewah jenis Alphard warna putih BK 1899 KR dan Alphard warna hitam BK 1190 KR, CRV BK 54 KR serta Mercy BK 99 KR yang digunakan masyarakat umum sudah ditarik. "Sekarang barangnya sudah aku tarik. Sekarang ada lagi tidak barangnya berkeliaran? Kalau tidak ada berarti sudah aku tarik. Itu sudah saya tindak. Tak perlu saya lapori Pak Zahendra (bahwa mobil) itu sudah saya tarik," sebutnya dengan nada suara keras. Ketika ditanya bagaimana jika masih ada temuan di lapangan, Arkan mengatakan silakan ditulis, tapi harus bisa dipertanggungjawabkan. "Ya sudah kau tulis apa yang mau kau tulis di situ. Dari awal aku masuk ke sini (Ditlantas Poldasu) banyak kali cingkunek kau. Sekarang gini aja, terserah kau entah mau nulis apa kau di situ, tapi hati-hati kau tulis kalau tidak ada lagi. Ada hak saya untuk nuntut kamu gitu lho," ancamnya lagi. Arkan juga terus menghardik dengan nada mengancam. "Suka-suka lah nulis Dirlantas, kau harus bisa pertanggungjawabkan tulisan kau, jangan sampai kau tidak bisa pertanggungjawabkan, kau akan berhadapan dengan saya sebagai laki-laki. Bukan masalah dinas lho, tapi urusan laki-laki dengan laki-laki," katanya. Kasubdit Registrasi dan Identifikasi Ditlantas Poldasu, AKBP Arie Wishnu Gautama, menyebutkan, Alphard warna hitam BK 1190 KR sudah ditarik. Disebutkan Arie, pihaknya sudah mengajukan untuk pemutihan plat seri KR dan NR. Kedua plat seri yang hanya digunakan pemerintah dan kepolisian itu sudah bebas dan bisa digunakan masyarakat sipil. "Ada Perkap Kapolri No 9 dan No 5 yang saat ini masih kita ajukan. Apabila sudah diteken Kapolda, maka surat tersebut ditembuskan ke Kapolri di Mabes Polri," ujarnya. Sementara itu Direktur Lalulintas Polda Sumut Kombes Arkan Hamzah dikonfirmamsi Waspada Online, terkait dugaan pengancaman terhadap Wartawan Medan Bisnis tersebut sampai saat ini belum juga mau memberikan komentar. Editor:SASTROY BANGUN (dat17/wol) |




MEDAN - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Inspektur Jenderal Polisi Wisjnu Amat Sastro diminta untuk melakukan test ulang psikologi Direktur Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut, Komisaris Besar Arkan Hamzah. Hal itu dikarenakan sikap arogan dan nada ancaman terlontar dari perwira melati tiga tersebut kepada wartawan Medan Bisnis yang sedang konfirmasi terkait penanganan plat seri KR (kode rahasia-red).
Comments