|
||||
| Awas, makanan kedaluarsa jelang Idul Fitri |
| Warta |
|
WASPADA ONLINE "Kita tidak ingin makanan yang sudah habis masa waktu peredarannya itu, masih kelihatan ada yang dijual atau dipajang di pusat perbelanjaan.Ini jelas melanggar peraturan yang berlaku, dan pengusahanya perlu diberikan tindakan tegas," kata Abubakar. Dia mengatakan, tanpa adanya tindakan tegas kepada pengusaha yang melakukan kesalahan fatal seperti menjual makanan kedaluarsa tersebut.Maka berbagai pelanggaran dikhawatirkan akan terus terjadi dalam menghadapi Lebaran maupun Tahun Baru. "Perbuatan seperti ini masih sering terjadi.Biasanya makanan atau minuman yang kedaluarsa itu, bisa masuk dan bercampur ke dalam bungkusan parcel Lebaran.Ini harus diantisipasi, jangan sampai dibiarkan lolos" ucap dia. Lebih lanjut dia mengatakan, dalam mencegah beredarnya makanan dan minuman kedaluarsa ini, disini adalah peran tanggungjawab pihak Dinas Kesehatan BBPOM melakukan survei dan peninjauan ke lapangan. Seharusnya kedua institusi kesehatan itu, lebih prokatif turun ke tempat pusat perbelanjaan, kedai maupun warung yang menjual makanan yang dicurigai kemungkinan menyimpan barang yang kedaluarsa. "Jangan setelah ditemukannya makanan kedaluarsa itu, barulah Dinas Kesehatan dan BBPOM kelihatan sibuk mencari barang-barang tersebut.Dalam mengantisipasi makanan kedaluarsa itu, kedua institusi pemerintah itu harus lebih proaktif dan jemput bola,"ucapnya. Harus dirazia Razia makanan yang kedaluarsa tersebut, tidak hanya dilakukan di plaza-plaza yang mewah, tetapi juga distributor atau pengecer, serta gudang-gudang yang selama ini dikenal sebagai tempat menyimpan makanan dan minuman. Bahkan, jelasnya, makanan yang kedaluarsa itu biasanya juga banyak ditemukan produk dari luar negeri dan dalam negeri, berupa roti kaleng, makanan kering, susu, minuman dan lainnya. "Pemerintah melalui Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan dan BBPOM diharapkan harus lebih serius melakukan razia terhadap makanan dan minuman kedaluarsa menjelang Lebaran," kata Abubakar. |




MEDAN - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Sumatera Utara Abubakar Siddik mengatakan, mengonsumsi makanan atau minuman yang kedaluarsa atau habis masa berlakunya makanan tersebut sangat berbahaya bagi konsumen maupun masyarakat.
Comments