Sunday, 22 July 2012 15:56    PDF Print E-mail
Mantan pejabat Samosir tersangka korupsi
Warta
RIDIN
WASPADA ONLINE

 
MEDAN – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) kembali menetapkan para tersangka terlait korupsi di Sumut. Setelah melakukan penyelidikan dan pendalaman penyidikan. Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumut menetapkan 4 tersangka kasus penyimpangan Proyek Irigasi Bendungan  Siuntulon Kecamatan Nainggolan Kabupaten Samosir TA 2008 sampai 2010.

Penetapan para tersangka korupsi ini dibenarkan Kasi Penkum, Kejati Sumut, Marcos Simare-mare  sore ini.Keempatnya yakni PT mantan kadis PU sekarang ini Kadis Tata Ruang Kebersihan dan Pertamanan), AP (Ketua Panitia Lelang & PHO, MS (PPTK) dan ML (Direktur CV.S).

"Penetapan para tersangka setelah dilakukan pemeriksaan 18 saksi, penyimpangan dilakukan antara lain dengan cara pengurangan volume pekerjaan. Jumlah anggaran sekitar Rp.2,5M, Kerugian yang pasti sedang dikoordinasikan dengan ahli yakni BPKP,"ujar Marcos sembari menyebutkan penyidikan dimulai pada 25 April 2012.
(dat17/wol)

Comments

B
i
u
Quote
Code
List
List item
URL
Name *
URL
Code   
ChronoComments by chronoengine.com
Submit Comment