|
||||
| Mantan pejabat Samosir tersangka korupsi |
| Warta |
|
RIDIN WASPADA ONLINE Penetapan para tersangka korupsi ini dibenarkan Kasi Penkum, Kejati Sumut, Marcos Simare-mare sore ini.Keempatnya yakni PT mantan kadis PU sekarang ini Kadis Tata Ruang Kebersihan dan Pertamanan), AP (Ketua Panitia Lelang & PHO, MS (PPTK) dan ML (Direktur CV.S). "Penetapan para tersangka setelah dilakukan pemeriksaan 18 saksi, penyimpangan dilakukan antara lain dengan cara pengurangan volume pekerjaan. Jumlah anggaran sekitar Rp.2,5M, Kerugian yang pasti sedang dikoordinasikan dengan ahli yakni BPKP,"ujar Marcos sembari menyebutkan penyidikan dimulai pada 25 April 2012. (dat17/wol) |




Comments