|
||||
| Kantor BPBD Sumut memprihatinkan |
| Warta |
WASPADA ONLINE MEDAN - Kondisi Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Utara (Sumut) di Jalan Gatot Subroto, Medan, sangat memprihatinkan.Bangunan yang dulunya merupakan Kantor Dinas Perhubungan Sumut ini dinilai sangat tidak layak dijadikan kantor. Sejumlah anggota DPRD Sumut terperangah saat meninjau kantor BPBD, baru-baru ini. Semula mereka hanya sekadar meninjau realisasi anggaran APBD 2011 yang dibutuhkan dalam pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Gubernur. Namun, saat sampai di lokasi anggota Dewan mendapati banyak plafon sudah bolong dan lantai yang retak-retak. BPBD Sumut menempati lantai 2, sedangkan di lantai 1 masih ditempati Dishub. Anggota DPRD Sumut Muhammad Nasir menegaskan hari ini, DPDRD akan mencarikan solusi secepatnya agar gedung yang menjadi kantor BPBD layak dijadikan tempat bekerja.Kondisi memprihatinkan ini menjadi catatan hasil kunjungan kerja (kunker) Dewan yang akan ditindaklanjuti ke depannya. “Meski kondisi memprihatinkan, kita harapkan kinerja BPBD sebagai garda terdepan dalam penanggulangan bencana tidak kendur dan tetap harus profesional,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut. Anggota DPRD Sumut lainnya, Musdalifah mengingatkan, jangan sampai kondisi gedung dijadikan alasan jika nanti ada keterlambatan dalam penanggulangan bencana. Dia tidak menepis, kondisi memprihatinkan ini akan memengaruhi kinerja juga.”Kami minta BPBD untuk proaktif.Kemudian juga harus melengkapi peralatan penanganan bencana sehingga penanganan bencana bisa cepat dan tepat,”katanya Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPBD Sumut Ahmad Hidayat Nasution,yang menerima kunker anggota Dewan mengatakan, sebenarnya sudah mengusulkan untuk memakai gedung yang digunakan Disaster Victim Identification (DVI) saat terjadi tsunami Aceh 2004.Gedung tersebut masih satu kawasan dengan Kantor BPBD yang saat ini tidak dipakai.“Tapi, sampai sekarang kami belum mendapatkan izin untuk menggunakan gedung tersebut,” ungkapnya. Untuk usulan pemakaian gedung ini secara keseluruhan sudah pernah disampaikan kepada Biro Perlengkapan Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumut, setelah melaksanakan rapat dengan sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait beberapa bulan lalu. Bahkan, Dishub Sumut mengaku tidak masalah jika gedung yang masih status pinjam ini dialihkan kepada BPBD. “Kalau yang gedung DVI tidak bisa, kami harap bekas kantor Dishub Sumut ini bisa digunakan seluruhnya,” pungkasnya. Sementara itu, anggota DPRD Sumut lainnya, Tunggul Siagian, mengusulkan agar Pemprov Sumut perlu membentuk badan terpadu yang akan menangani korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas), mengingat selama ini korban laka lantas sering terlambat ditangani, bahkan terkesan ada pembiaran. ”Di samping karena tidak ada pos penanganan laka lantas yang tersebar, juga dikarenakan minimnya koordinasi antarpihak- pihak terkait,” kata politisi partai Demokrat ini. Badan penanggulangan ini nantinya diharapkan menjadi solusi untuk penanganan korban lakalantas. Dengan demikian, ada tim reaksi cepat yang di dalamnya tergabung unsurunsur terkait, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Bina Marga dan Kepolisian. Nantinya, di mana pun lokasi korban laka lantas, bisa ditangani dengan cepat dan pada akhirnya meminimalisasi korban meninggal akibat laka lantas. Editor: SASTROY BANGUN (dat18/sindo) |




MEDAN - Kondisi Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Utara (Sumut) di Jalan Gatot Subroto, Medan, sangat memprihatinkan.
Comments