Tuesday, 17 July 2012 18:33    PDF Print E-mail
AEI restui BEI depak DAVO dan RINA
Ekonomi & Bisnis
WASPADA ONLINE

JAKARTA - Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) menyetujui keputusan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) yang berencana mengeluarkan secara paksa (force delisting) PT Davomas Abadi Tbk (DAVO) dan PT Katarina Utama Tbk (RINA).

"Bahkan, di AEI saja (Davomas dan Katarina) sudah bukan anggota lagi. Jadi, sudah sepantasnya mereka delisting di bursa," kata Ketua Umum AEI, Airlangga Hartanto, hari ini.

Menurut Airlangga, sebenarnya kasus Davomas dan Katarina sudah terlalu lama. Mestinya, keputusan delisting kedua perusahaan terbuka itu bisa lebih cepat.

Kasus seperti Davomas dan Katarina, dia menambahkan, bisa dilihat dalam dua tahun terakhir. "Dari jangka waktu itu, bisa dilihat apakah perusahaan membahayakan pemegang saham minoritas," ungkap Airlangga.

Untuk itu, Airlangga menghimbau agar pihak bursa maupun regulator pasar modal untuk lebih cepat bertindak dalam menangani kasus semacam itu.

Sementara itu, sejauh ini dirinya melihat ada beberapa perusahaan yang siap delisting walaupun dengan kasus yang berbeda. "Ada yang mau delisting secara voluntary. Lihat aktivitas perusahaan dan regulasi," tutur Airlangga.

Namun, Airlangga enggan menyebut nama maupun jumlah perusahaan anggota AEI yang dimaksud tadi. Yang jelas, jika suatu perusahaan anggota AEI tidak membayar iuran anggota, pihaknya melihat perusahaan itu juga tidak akan seiring sejalan dengan regulasi yang ada.

Seperti diketahui, BEI akan mengeluarkan secara paksa atau force delisting terhadap emiten yang melanggar aturan pasar modal.
(dat18/vivanews)

Comments

B
i
u
Quote
Code
List
List item
URL
Name *
URL
Code   
ChronoComments by chronoengine.com
Submit Comment