|
||||
| Tersangka Hambalang kemungkinan lebih 2 orang |
| Warta |
WASPADA ONLINE BALIKPAPAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan status kasus korupsi Proyek Hambalang dari penyelidikan ke penyidikan. KPK juga sudah menentukan tersangka dari kasus tersebut."Tersangkanya kemungkinan lebih dari dua orang dari dua perkara, yaitu pengadaan barang dan jasa dan suap menyuap atau gratifikasi," kata Abraham Samad, Ketua KPK di Balikpapan, seperti diberitakan berbagai media massa, beberapa hari ini. Samad berjanji akan mengumumkan nama-nama tersangka ini pekan depan. Menurutnya, dalam kasus Hambalang ini KPK mengambil langkah langkah yang bertahap dan cermat. KPK harus memastikan bahwa setiap tersangka akan menjadi terdakwa dan dihukum sesuai dengan bukti-bukti yang ada. Selain itu KPK juga tidak bisa mengeluarkan SP3 atau surat perintah penghentian penyidikan. Proyek Hambalang adalah proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Proyek ini dimulai di masa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Adyaksa Dault dengan nilai Rp350 miliar. Di zaman Menpora Andi Mallarangeng rencana sekolah olahraga Menpora Dault dikembangkan lagi hingga menjadi sports center dengan total nilai proyek Rp2,4 triliun. Karena hal ini, Adhyaksa sempat meradang karena Mallarangeng sempat menyebut bahwa ia hanya melanjutkan apa yang dikerjakan menpora sebelumnya. (dat18/inilah/antara) |




BALIKPAPAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan status kasus korupsi Proyek Hambalang dari penyelidikan ke penyidikan. KPK juga sudah menentukan tersangka dari kasus tersebut.
Comments