|
||||
| Rp45 M dana KONI marwah DPRD |
| Sports |
|
WASPADA ONLINE MEDAN - KONI Sumut masih menghadapi ganjalan untuk bisa menggunakan anggaran, meski Pemerintah Provinsi Sumut akhirnya mengucurkan dana tersebut ke induk organisasi olahraga itu. Pasalnya, selain anggaran yang direalisasi berkurang jumlahnya, dana juga belum bisa digunakan. "Tetap diperlukan nota dinas Kadispora Sumut agar anggaran bisa digunakan," kata Kepala Biro Bina Sosial (Binsos) Setdaprovsu, Sakira Zandi, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi E DPRD Sumut, Selasa. Pernyataan yang sama juga disampaikan Asisten Kesra Pemprovsu, Azrin Naim, karena menurutnya jika tidak ada nota dinas yang merupakan rekomendasi dari Dispora Sumut, tentunya Biro Keuangan tidak akan memberikan Surat Perintah Membayar (SPM). "Karena salah satu syarat untuk mendapat SPM adalah nota dinas dari instansi yang ditunjuk bertanggungjawab untuk penyaluran dana KONI, yakni Dispora Sumut,” kata Naim. Pernyataan itu sontak membuat terperangah kalangan anggota Komisi E beserta para pengurus KONI Sumut yang hadir dalam RDP. Rapat yang dipimpin Ketua Komisi E, Jhon Hugo Silalahi itu membahas persoalan 'sangkutnya' anggaran KONI Sumut. Padahal kondisi saat ini sudah sangat mendesak terkait persiapan kontingen Sumut yang akan mengikuti PON XVIII di Riau pada September mendatang. Ironisnya, anggaran KONI Sumut yang semula disetujui panitia anggaran DPRD Sumut senilai Rp45 miliar dan telah dibuat dalam Peraturan Daerah (Perda), justru tertera di buku Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumut hanya Rp30 miliar. Anggaran tersebut juga tak kunjung 'mengucur' hingga mengundang reaksi sejumlah kalangan di Sumut, termasuk sejumlah mahasiswa dan abang becak, serta kalangan wartawan olahraga tergabung dalam Seksi Wartawan Olahraga (Siwo) PWI Sumut. Hingga akhirnya Pemprovsu mengucurkan anggaran KONI Sumut, melalui rekening KONI Sumut. Namun nilainya kembali berkurang menjadi Rp29,1 miliar. "Kami juga tidak tahu kenapa Pemprovsu kembali mengurangi anggaran ini, hingga Rp800 juta lagi," kata Ketua Harian KONI Sumut, Jhon Lubis, didampingi sejumlah pengurus KONI, Selasa (10/7). Zulkifli Husein dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), menyesalkan tim evaluasi yang ditunjuk Pemprovsu terkesan kurang memahami dan telah 'mencoreng' Perda. "Mengevaluasi bukan harus mengurangi anggaran yang belum digunakan," ujar Zulkifli. Sekdaprovsu, Nurdin Lubis, juga mengaku tidak tahu kenapa anggaran KONI Sumut dikurangi dari jumlah awal Rp45 miliar. Menurut Azrin, jangankan dirinya, Sekdapun tidak tahu. "Pak Nurdin tahunya dana KONI Sumut itu Rp45 M, kenapa jadi Rp30 miliar?" kata Naim menirukan ucapan Sekdaprovsu. Hasil dari RDP tersebut, Komisi E merekomendasikan untuk membentuk tim pencari fakta 'menyusutnya' anggaran KONI Sumut. Selain itu dewan juga mendesak Pemprovsu segera mencopot Kadispora Sumut, Ristanto, karena sikapnya yang menolak mengevaluasi dana KONI Sumut dinilai telah mengganggu kinerja Pemprovsu. Editor: AUSTIN ANTARIKSA (dat06/wol/waspada) |




Comments