Saturday, 07 July 2012 19:12    PDF Print E-mail
Suku Anak Dalam Jambi terancam
Warta
WASPADA ONLINE

JAMBI - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jambi mengungkapkan pihak Greenpeace sudah merilis bahwa alih fungsi hutan di Jambi berpotensi menjadi ancaman serius bagi ekosistem dan ekologi serta kehidupan satwa dan orang rimba Suku Anak Dalam (SAD).

"Alih fungsi lahan dan hutan di Jambi seperti di-riliss Greenpeace sangat berdampak negatif terhadap ekologi dan ekosistem, terutama bagi kelestarian satwa dan kehidupan SAD," kata direktur eksekutif Walhi Jambi, Arif Munandar di Jambi, hari ini.

Menurut dia, semakin maraknya pembukaan kebun kelapa sawit yang jadi penyebabnya, di mana dalam data Walhi dan Greenpeace 60 persen lahan akan dikonversi atau alih fungsikan.

"Yang terancam tentunya termasuk biota hutan sumatra, selain keberadaan orang rimba tadi. Sayangnya, kasus yang sedang bergolak selama setahun terakhir ini kalah pamor dengan berita 'guyonan' politik, sehingga semua seakan terlupa akan ancaman bencana lingkungan ini," ujarnya.

Ditambahkannya, berdasarkan data dari rekanan Walhi yakni KKI Warsi yang intensif bergerak terhadap pembinaan SAD, orang rimba tersebut memiliki wilayah hidup yang cukup luas di Sumatra, mulai dari Palembanghingga Riau dan terutama Jambi yang paling banyak.

Menurut ahli antropologi, tambah dia, SAD adalah percampuran suku bangsa suku bangsa dengan suku Wedda atau yang disebut suku bangsa Weddoid, dimana kehidupan SAD terkenal dengan kebiasaannya yang suka hidup terisolasi di hutan jauh dari kehidupan dunia luar yang mengakibatkan rendahnya tingkat interaksi kebudayaan dan peradaban dari mereka.

"Mereka hingga saat ini masih ada yang bertahan hidup nomaden dan tinggal di tengah hutan menggantung kebutuhannya pada hasil hutan seperti hewan buruan, serta tanaman alam sperti umbi-umbian dan buah-buahan," ujarnya.

Hingga saat ini, SAD yang masih bertahan di hutan memang semakin kecil jumlahnya seiring semakin terbukanya akses interaksi mereka ke dunia luar akibat terus terbukanya hutan akibat perambahan dunia industri.

Yang masih bertahan dalam hutan masih terus bertahan dengan adat kebiasaannya yang masih sangat sederhana, baik tempat tinggal berupa pondok seadanya yang disebut 'Sudung' maupun peralatan berburu dan rumah tangga yang mereka gunakan, alat-alat bercocok tanam dan berkebun, pakaian sehari-hari dan upacara yang mereka kenakan.

Sementara yang sudah keluar dari hutan menyebar melakukan Melangun yakni nomaden atau berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain, tak jarang mereka tinggal dengan mendirikan Sudung di tengah-tengah perkebunan sawit milik perusahaan atau warga desa.

"Meraka tinggal berkelompok-kelompok dengan sistem kepemimpina tradisional yang mereka anut kokoh di mana satu kelompok di pimpin oleh seorang Tumenggung, bertahan dan hidup dengan alam dan dengan kebudayaan mereka sendiri," ungkapnya.

Karena itulah, alih fungsi lahan besar-besaran yang akan dilakukan pemerintah akan sangat beresiko terhadap kelangsungan hidup SAD sehingga kondisi tersebut akan dapat memicu pula terjadi konflik dengan perusahaan dan kelompok masyarakat umum seperti yang semakin sering terjadi dalam lima tahun belakangan.

"Secara otomatis kondisi itu akan memicu meningkatnya potensi konflik antara SAD dengan perusahaan, pemerintah, aparat keamanan, dan dengan masyarakat di desa-desa sekitar wilayahnya dikarenakan hilangnya sumber penghidupan mereka, karena itulah semestinya pemerintah dalam menyusun RTRW mempertimbangkan aspek sosial ini," tegasnya.
(dat18/antara)

Comments

B
i
u
Quote
Code
List
List item
URL
Name *
URL
Code   
ChronoComments by chronoengine.com
Submit Comment