|
||||
| Anggaran dana bukan hanya untuk Al Quran |
| Warta |
WASPADA ONLINE JAKARTA - Anggota Komisi Agama DPR, Inggrid Kansil, mengungkapkan dana anggaran tahun 2012 senilai Rp 50,5 miliar digunakan bukan untuk pengadaan Al Quran saja, tapi juga pengadaan Injil dan kitab suci lainnya."Kalau untuk Al Quran saja, itu mungkin harus tanya ke rekan banggar lebih detail," kata Inggrid di Gedung DPR, hari ini. Inggrid menegaskan Komisi Agama tidak mengetahui penggunaan anggaran tersebut. Sebabnya, setelah pembahasan pengadaan Al Quran tersebut dibahas di Komisi Agama, proses teknis selanjutnya diserahkan ke Badan Anggaran dan Kementerian Agama. "Untuk hal teknis seperti harga satuan Al Quran, penetapan perusahaan dalam pengadaan itu wilayah eksekutif dalam hal ini Kemenag," kata dia. Apakah berarti Komisi VIII tidak membahas mengenai anggaran? "Dari sisi anggaran secara garis besar kita memahami, tapi komisi VIII tidak membahas secara detail, seperti harga satuan dan lain-lain," kata dia. Sebelumnya Wakil Ketua Badan Anggaran DPR, Tamsil Linrung, menegaskan pihaknya tidak terkait dengan proyek pengadaan Alquran di Kementerian Agama. Proyek pengadaan Al Quran merupakan urusan Komisi VIII DPR. "Kalau itu tidak pernah karena itu urusan Komisi VIII," kata Tamsil di Gedung DPR, Jakarta. Ia mengatakan yang memungkinkan dibicarakan di Banggar tanpa melalui komisi teknis hanya anggaran Kemenko dan dana optimalisasi yang dibelanjakan ke daerah. "Kalau terkait dengan anggaran kementerian lembaga harus lewat komisi teknis," jelasnya. Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan dua tersangka. Mereka adalah anggota Komisi Agama Zulkarnaen Djabar dan rekanan Dendy Prasetyo, yang diketahui juga adalah anaknya. Zulkarnaen dan anaknya ini dijerat atas tiga kasus korupsi. Pertama, dia diduga terlibat suap pengadaan Al Quran pada 2011 di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag. Kedua, dia diduga terlibat kasus korupsi proyek pengadaan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah di Ditjen Pendidikan Islam Kemenag 2011. Dan ketiga, dia diduga terlibat suap proyek pengadaan Alquran tahun anggaran 2012. Mengenai kasus yang dituduhkan kepadanya, Zulkarnaen belum mau berkomentar. "Menyangkut substansi masalah, saya akan jelaskan setelah diperiksa KPK," kata Zulkarnaen yang juga tercatat sebagai anggota Badan Anggaran DPR itu. (dat18/viva) |




JAKARTA - Anggota Komisi Agama DPR, Inggrid Kansil, mengungkapkan dana anggaran tahun 2012 senilai Rp 50,5 miliar digunakan bukan untuk pengadaan Al Quran saja, tapi juga pengadaan Injil dan kitab suci lainnya.
Comments