|
||||
| KPK sudah temukan pelanggaran hukum Hambalang |
| Warta |
WASPADA ONLINE JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi telah menemukan indikasi tindakan melawan hukum dalam proyek pembangunan pusat olah raga di Hambalang, Bogor."Dalam proses penyelidikan, ditemukan beberapa unsur yang dikualifikasi melanggar hukum," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto kepada media di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, tadi malam. Bambang menyampaikan hal itu terkait informasi bahwa terjadi penganggaran double terkait proyek Hambalang. Pada tahun 2009 anggarannya Rp 675 M, namun pada tahun 2010 Kementerian Pemuda dan Olahraga memintanya menjadi Rp 2,5 triliun. Alasannya, ada penambahan proyek yakni, sekolah atlet dan penambahan venue lainnya. Prektek korupsi dalam proyek Hambalang sudah menjadi pembicaraan sejak Agustus tahun 2011 lalu. Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, mengatakan ada aliran Rp 100 miliar dari proyek tersebut kepada Ketua Umum Partai Demokat Anas Urbaningrum, Menpora Andi Mallarangeng dan yang lainya. (dat18/rmol) |




JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi telah menemukan indikasi tindakan melawan hukum dalam proyek pembangunan pusat olah raga di Hambalang, Bogor.
Comments