|
||||
| Kasus Murdaya tak rusak citra Demokrat |
| Warta |
|
WASPADA ONLINE Nurhayati menegaskan, kasus ini murni hanya terkait dengan kegiatan bisnis pribadi yang digeluti Hartati Murdaya. Tidak perlu dihubungkan dengan urusan partai. "Begini, sebelum masuk ke Demokrat Bu Hartati Murdaya itu kan pengusaha. Jadi status pencekalan terhadapnya itu tidak ada kaitannya dengan organisasi Partai Demokrat," ujarnya. Nurhayati pun mengaku tak khawatir kasus pencekalan terhadap Hartati Murdaya ini bakal merusak citra Partai Demokrat. Meskipun sejumlah politisi Demokrat lainnya juga terseret pusaran korupsi baik di parlemen, eksekutif maupun di luar birokrasi. Sebagaimana diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyurati Direktorat Jenderal Imigrasi untuk melakukan pencegahan terhadap enam orang guna penyidikan kasus dugaan penyuapan terkait penerbitan izin HGU (Hak Guna Usaha) Perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Enam orang yang dicegah keluar negeri antara lain Hartati Murdaya (pemilik PT Cipta Cakra Murdaya/PT Hardaya Inti Plantations), Bupati Buol Amran Batalipu, dan tiga orang staf PT Hardaya Inti Plantations Arim, Gerhan dan Sirithon. Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Buol pekan lalu. Saat OTT itu KPK menangkap Anshori, manajer PT Hardaya Inti Plantations, yang disangka tengah menyuap Bupati Buol Amran Batalipu. Melihat ada petugas KPK, Amrah kaburi dengan cara menabrakkan kendaraannya ke mobil petugas KPK. Hingga kini Bupati Buol tersebut dalam pengejaran KPK. Sedangkan Anshori dan tersangka lainnya sudah ditahan KPK. (dat17/jurnal) |




Comments