|
||||
| DPR ingatkan BPS soal data orang miskin |
| Warta |
WASPADA ONLINE JAKARTA - Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dan Badan Pusat Statistik (BPS) harus lebih bekerja keras memperbaiki basis data penduduk yang dikategorikan miskin. Upaya perbaikan ini penting menjelang beroperasinya BPJS Kesehatan."Perlu ada upaya serius dan gigih lagi dari TNP2K serta BPS dalam melakukan perbaikan pendataan penduduk kategori sangat miskin, miskin, hampir miskin, dan rentan miskin sebagai bahan acuan kepesertaan BPJS Kesehatan. Utamanya mereka yang layak dikategorikan Penerima Bantuan Iuran (PBI) nantinya," ujar anggota Panitia Kerja Jaminan Kesehatan Komisi IX DPR Herlini Amran, hari ini. Pada tahun 2011 BPS melaporkan bahwa berdasarkan Program Pendataan Perlindungan Sosial (PPLS), terdapat 40 persen penduduk Indonesia yang masuk kategori termiskin (miskin, hampir miskin, rentan miskin). Data PPLS ini merupakan basis data bagi program kesejahteraan rakyat seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), Jamkesmas, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan lain-lain. Menurut Herlini, data ini mesti diperbarui agar lebih akurat. Supaya tidak ada lagi orang miskin yang tidak mendapatkan jaminan sosial. Selain itu, kriteria miskin dalam data tersebut harus dikritisi karena di antara sejumlah variabel yang dikembangkan oleh BPS sebagai basis penelitian tidak semuanya relevan dengan situasi terkini. Guna memudahkan pengawasan, Herlini mengusulkan agar data yang telah divalidasi segera dikomunikasikan kepada semua pihak terkait, termasuk DPR. Karena kriteria dan jumlah penerima manfaat program akan ditentukan oleh kementerian/lembaga penyelenggara program melalui persetujuan DPR. (dat17/jurnalparlemen) |




JAKARTA - Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dan Badan Pusat Statistik (BPS) harus lebih bekerja keras memperbaiki basis data penduduk yang dikategorikan miskin. Upaya perbaikan ini penting menjelang beroperasinya BPJS Kesehatan.
Comments