|
||||
| Bisakah, merubah citra polisi ke arah lebih baik? |
| Warta |
|
RIDIN WASPADA ONLINE MEDAN – Kemarin, Kepolisan Republik Indonesia (Polri) genap berusia 66 tahun. Namun, kritikan terhadap kinerja kepolisian baik secara person dan institusi baik karena kinerja dan perilaku tidak pernah berhenti tidak terkeculai polisi di Sumatera Utara.Walaupun upaya keras yang dilakukan oleh pucuk pimpinan polisi dalam hal ini Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) siapapun orangnya untuk melakukan perbaikan citra di tengah-tengah masyarakat, nampaknya hanya menjadi isapan jempol saja. Masih banyak hal-hal miring yang dilakukan oleh oknum polisi dilapangan yang membuat masyarakat berpikiran kotor terhadap institusi hukum tersebut. “Sulit rasanya kalau mau merubah citra polisi agar semakin baik, solanya dilapangan masih banyak polisi yang nakal yang melukai hati masyarakat. Seperti contohnya oknum Polisi Lalulintas (Polantas) yang sering kali melakukan ulah kotornya dengan melakukan pemerasan ataupun pungli karena rakyat tersebut melanggar aturan,” ujars eorang perwira polisi kepada Waspada Online, tadi malam menaggapi HUT institusinya. Hal seperti itulah yang acap kali terjadi, jadi percuma saja kalau Kapolda berupaya keras untuk memperbaiki citra polisi kalau masih ada oknum polisi yang berbuat kotor seperti itu. Anggota polisi tersebut juga berharap kepada Kapolda Sumut Wisjnu Amat Sastro sebagai pucuk pimpinan polisi tertinggi di Sumut untuk terus melakukan pembenahan internal yang nyata dengan menindak oknum-oknum polisi nakal yang mencoreng nama baik institusi Polri. Ketua Pusat Penelitian HAM (Pusham) Universitas Medan (Unimed) Majda El Muhtaj menyebutkan memasuki usia ke-66 tahun dengan usia yang tidak lagi muda ini menandakan sejarah panjang organisasi Polri dalam kedudukan dan perannya bagi keutuhan negara sekaligus usaha mulianya dalam mewujudkan tujuan nasional Indonesia. “Pelayanan Prima, Anti-KKN, Anti-Kekerasan, Memantapkan Kamdagri dan Supremasi Hukum Guna Mendukung Pembangunan Nasional” sangat relevan dengan konteks ke-Indonesian kita. Dengan tema ini, Polri sesungguhnya semakin dituntut mengotimalisasi seluruh potensi Polri dalam kerangka mewujudkan tujuan nasional Indonesia, sebagaimana termaktub dalam Alinea Keempat UUDNRI Tahun 1945. Kapolda Sumatera Utara Irjen Wisjnu Amat Sastro meminta maaf kepada masyarakat Sumut, manakala pelayanan Polri, khususnya Kepolisian Daerah Sumut, belum prima. "Pertama saya minta maaf kepada seluruh warga masyarakat di Sumut. “Mungkin pelayanan Polri belum prima. Tapi kami berjanji dan berusaha sekuat tenaga untuk memberikan pelayanan terbaik. Tolong dukung program kita, koreksi kita, berikan kita masukan dan saran yang membangun," ujar Wisjnu pada HUT Bhayangkara Ke- 66, kemarin. (dat18/wol) |




MEDAN – Kemarin, Kepolisan Republik Indonesia (Polri) genap berusia 66 tahun. Namun, kritikan terhadap kinerja kepolisian baik secara person dan institusi baik karena kinerja dan perilaku tidak pernah berhenti tidak terkeculai polisi di Sumatera Utara.
Comments