Wednesday, 27 June 2012 23:11    PDF Print E-mail
Ibu rumah tangga jual sabu ditangkap
Warta
RIDIN
WASPADA ONLINE


MEDAN - Kurir narkoba jenis psikotropika sabu-sabu Novi (30) warga Jalan Manggis Marelan bersama dengan seorang rekanya, Tatanwi (43) warga Jalan Karya Bakti Gang. Kenanga I No 90 B,  Helvetia Medan, dan Faisal (33) warga Jalan Danau Poso Gang Mawar Lingkungan VII Desa Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, Binjai ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut.

Direktur Ditresnarkoba Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi Andjar Dewanto kepada wartawan, hari ini menyebutkan, ibu rumah tangga tersebut, Novi dan rekannya Tatanwi ditangkap di depan Kantor Lurah Mabar. Dari tersangka disita barang bukti sabu-sabu seberat 1 ons. "Terungkap dari informasi masyarakat," ujarnya.

Dari pengakuan tersangka, menurut Andjar, mereka hanya diminta mengantarkan sabu tersebut kepada seseorang, namun keduanya tidak mengetahuinya. "Kedua kurir sabu ini masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut," ujarnya.

Sementara tersangka Faisal ditangkap di Jalan Danau Poso/ Tali Air, Desa Binjai Timur Kota Madya Binjai. Dari pria yang sehari-harinya bekerja sebagai pedagang itu, petugas menyita barang bukti sabu-sabu seberat 60 gram. di Jalan Danau Poso/ Tali Air, Desa Binjai Timur, Kota Madya Binjai. "Pengakuan tersangka (Faisal, red), barang tersebut diperolehnya seseorang yang bernama Anan.Tersangka tidak mengetahui dimana kediamannya.

Dikatakan, petugas sudah meminta tersangka untuk menghubungi Anan, agar mau dipancing keluar dan bertemu dengan tersangka. "Saat dihubungi selularnya, ternyata sudah tidak aktif lagi," ungkapnya.

Editor: SASTROY BANGUN
(dat18/wol)

Comments

B
i
u
Quote
Code
List
List item
URL
Name *
URL
Code   
ChronoComments by chronoengine.com
Submit Comment