Wednesday, 27 June 2012 19:06    PDF Print E-mail
LBH Medan gugat Kapolda soal petani Palas
Warta
RIDIN
WASPADA ONLINE


MEDAN – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) dan Kapolresta Tapanuli Selatan (Tapsel) digugat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, selaku kuasa hukum pemohon Sinur Situmorang warga Simpang Simalholdee RT 01/RW 01 Desa Tobing Kecamatan Aek Nabara Barumun Kabupaten Padang Lawas (Palas), terkait prosedur penangkapan yang dialami pemohon yang berprofesi sebagai petani, ke Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Persidangan yang dipimpin majelis hakim, Libanus Sirait beragenda pembacaan gugatan oleh pihak pemohon kemudian dilanjutkan mendengarkan keterangan tiga orang saksi yang dihadirkan LBH Medan, diantaranya Manuari Sidauruk, Desmon Josua Napitupulu, Tobing Tinggi.

Pada persidangan hari ini, para saksi menerangkan bahwa Sinur adalah Ketua Kelompok Tani Torang Jaya Mandiri (KTTJM) yang menguasai lahan pertanian 1500 hektar di kawasan Desa Tobing.

Namun belakangan PT SRL melakukan perambahan dan penyerobotan lahan hingga terjadilah bentrok antara masyarakat deng pihak perusahaan pada 26 dan 27 April 2012.

Tetapi justru Sinur Situmorang yang ditangkap oleh pihak kepolisian dengan dalih untuk dimintai keterangan, akan tetapi setelah sampai langsung ditangkap dengan Nomor : SP.KAP/121/V/2012/Reskrim Polres Tapsel yang ditandatangani Kasat Reskrim Lukmin Siregar.

Ditangkap Sinur karena telah melakukan pemukulan, munculnya keanehan setelah didalam surat penangkapan hanya marga saja yang tercantum yakni Situmorang.

Untuk itulah pihak LBH Medan diwakili Ahmad Irwandi Lubis dan Anggun Rizal Pribadi mendesak agar Polresta Tapanuli Selatan untuk membebaskan kliennya melalui sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Medan karena penangkapan yang tidak sesuai prosedur tersebut

Begitu juga mendesak pihak Kapolri dan Kapoldasu agar mencopot Kapolres Tapanuli Selatan yang tidak berhasil membuat suasana kondusif di jajaran wilayah hukumnya.

Karena dari catatan LBH Medan, tidak kali ini saja terjadi bentrok antara warga dengan pihak perusahaan sebelumnya kejadian ini juga pernah terjadi, bentrokan warga dengan PT Ondop Perkasa Makmur.

Bahkan dalam aksi solidaritas para petani menggelar aksi mogok makan dan menjahit mulut mereka di depan Gedung DPRD Sumut, namun aksi para petani ini kurang direspon sebab sudah berjalan dua minggu namun belum diterima oleh para legislatif.

Editor: SASTROY BANGUN
(dat18/wol)

Comments

B
i
u
Quote
Code
List
List item
URL
Name *
URL
Code   
ChronoComments by chronoengine.com
Submit Comment