Friday, 22 June 2012 21:09    PDF Print E-mail
Fraksi berang pada Banleg DPRD Medan
Warta
SASTROY BANGUN
WASPADA ONLINE


MEDAN - Keritikan keras terhadap kinerja Badan Legislatif (Banleg) DPRD Medan dalam proses pembahasan perubahan peraturan daerah nomor 3 tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesan dan Perkotaan (Perda PBB) terus bermunculan.

Setelah sebelumnya Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), Hasyim, melontarkan kritikan, kali ini giliran Ketua Fraksi Partai Demokrat (F-PD) Herri Zulkarnaen Hutajulu, yang melontarkannya.

"Banleg tidak boleh begitu, tidak boleh PAD (Pendapatan asli daerah) Kota Medan yang menjadi acuan perubahan perda PBB itu. Target PAD dari PBB sebesar Rp380 miliar itu bukan tanggungjawab kita, itu tanggungjawab Pemko Medan," ujar Herri, hari ini.

Ia menyikapi hal itu setelah memeroleh informasi kalau pembahasan akhir perubahan Perda PBB yang dilakukan Banleg dengan mengikutkan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Medan tidak sesuai dengan suara masyarakat yang disuarakan puluhan anggota DPRD Medan yang menandatangani penggunaan hak inisiatif untuk perubahan perda PBB tersebut.

Sebagai informasi, Ketua Banleg DPRD Medan, Ilhsamsyah, yang ditanya secara terpisah menyebutkan, pembahasan akhir perubahan tarif PBB menggunakan beberapa range, yakni persentase perkalian PBB dari Rp1 - Rp500 juta adalah 0,115 persen atau mengalami kenaikan 12 persen dari persentase perkalian PBB sebelumnya.

Lalu, Rp500 juta - Rp1 miliar dikenai 0,125 persen atau naik 23 persen, Rp1 miliar 0 Rp2 miliar dikenai 0,215 persen atau naik 7 persen, Rp2 miliar - Rp4 miliar dikenai 0,225 persen atau naik 12 persen, serta terakhir Rp4 miliar ke atas dikenai 0,295 persen atau naik 40 persen. Jumlah perkalian terakhir hampir mendekati 0,3 persen, batas maksimal yang diperbolehkan oleh undang-undang (UU) Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Ilhamsyah menyebutkan, pembahasan akhir PBB itu akan diserahkan ke pimpinan dewan dan selanjutnya ke pimpinan fraksi. Ia optimis tidak akan ada fraksi-fraksi di DPRD Medan yang menolak hasil akhir pembahasan perubahan perda PBB tersebut.

Editor: AGUS UTAMA
(dat06/wol)

Comments

B
i
u
Quote
Code
List
List item
URL
Name *
URL
Code   
ChronoComments by chronoengine.com
Submit Comment