|
||||
| Garong BB korupsi Rp500 Juta, Jamwas lapor Arief |
| Warta |
WASPADA ONLINE JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pengawasan, Marwan Effendy tengah dirundung masalah. Dia dituding menggelapkan uang Rp500 miliar yang merupakan barang bukti kasus korupsi BRI pada tahun 2003.Tudingan itu dilontarkan oleh akun Twitter @fajriska, yang diduga milik seorang pengacara. Tulisan itu juga di-retweet akun twitter @TrioMacan2000. Marwan telah membantah tudingan itu. Dia enggan non aktif dari jabatannya terkait tudingan tersebut. "Saya sudah ketemu Jaksa Agung Basrief Arief," kata Marwan di Jakarta, hari ini. Marwan mengaku kenal pemilik akun Twitter tersebut. Dia menuding akun itu dimiliki oleh pengacara yang tidak profesional. "Itu milik Boy. Saya sudah lacak itu," ujarnya. Dia mengaku kesal dengan tudingan penggelapan ini. Menurut dia, tudingan itu seharusnya tidak dilontarkan sebelum ada klarifikasi. "Kalau sudah betul, baru dia buat tuduhan. Jangan ngarang-ngarang begini," kecam Marwan emosi. "Dia kan kenal sama saya, kenapa dia tidak tanya dulu." Marwan mengatakan, pengacara itu pernah datang ke Bank BRI dan menanyakan kasus itu. Namun, sambung Marwan, BRI tidak mau memberikan data-data kasus itu, karena tidak ada surat kuasa. "Seharusnya dia itu sebagai pengacara profesional," ujarnya. Menurut Marwan, kasus korupsi BRI itu memang ditangani saat dirinya menjabat sebagai Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi DKI. Saat itu, uang tersebut sudah diblokir. "Dimana ada Rp500 miliar kata Boy itu. Uang nenek moyangnya itu mungkin," kata Marwan sambil menunjukkan sebuah data dari BRI. Karena tudingan itu, kini Marwan telah melaporkan pengacara itu ke Mabes Polri dengan tudingan pencemaran nama baik serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik. (dat17/viva) |




JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pengawasan, Marwan Effendy tengah dirundung masalah. Dia dituding menggelapkan uang Rp500 miliar yang merupakan barang bukti kasus korupsi BRI pada tahun 2003.
Comments