|
||||
| Golkar dukung keluarga presiden tak boleh capres |
| Warta |
WASPADA ONLINE JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI, Nurul Arifin, membenarkan adanya wacana pelarangan istri dan anak presiden maju sebelum ada jeda lima tahun dalam UU Pilpres nanti. Namun, kata politisi Golkar ini, rancangan undang-undang tersebut belum dibahas di Komisi II."Sekarang masih ada di tim kajian Baleg (Badan Legislasi). Minggu depan baru mau dipresentasikan di Komisi II," ujarnya kepada wartawan, hari ini. Nurul sangat setuju dengan wacana pelarangan itu. Dengan pelarangan itu, bisa mencegah adanya politik dinasti dan pewarisan kekuasaan. Awalnya, kata Nurul, DPR lebih menyerahkan masalah dinasti dan pewarisan kekuasaan ini ke rasa etis presiden. Namun, melihat pengalaman di kepala daerah, rasa etis itu tidak ada. Saat ini, banyak kepala daerah yang sengaja mewariskan kekuasaan kepada anggota keluarga. "Aturan pelarangan ini dulu pernah muncul di UU Pilkada. Kemudian ditiadakan dan menyerahkannya ke rasa etis kepala daerah. Tapi hasilnya, nggak ada good will itu. Sekarang banyak terjadi dinasti. Makanya, di UU Pilpres juga harus diatur ini," jelasnya. Nurul memastikan, wacana pelarangan ini bukan untuk menjegal Ani Yudhoyono ataupun calon lain. Undang-undang itu dimaksudkan lebih untuk memberi kesempatan calon lain di luar anggota keluarga Presiden. "Jangan dilihat untuk menjegal. Ini untuk kepentingan bangsa. Jangan sampai kekuasaan itu diwariskan. Berilah kesempatan calon lain," tandasnya. (dat17/rmol/media) |




JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI, Nurul Arifin, membenarkan adanya wacana pelarangan istri dan anak presiden maju sebelum ada jeda lima tahun dalam UU Pilpres nanti. Namun, kata politisi Golkar ini, rancangan undang-undang tersebut belum dibahas di Komisi II.
Comments