Friday, 22 June 2012 01:01    PDF Print E-mail
Korupsi tak lagi mengenal batas
Warta

WASPADA ONLINE

JAKARTA - Dugaan korupsi pengadaan Al Quran di Kementerian Agama, yang saat ini tengah diselediki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, sungguh memperihatinkan.

"Kalau dalam Islam, (mendengar) berita seperti ini disambut dengan kata inna lillahi," ujar pegiat anti korupsi Ray Rangkuti kepada wartawan, tadi malam.

join_facebookjoin_twitter

Menurut Ray, kata inna lillahiini menunjujkan dua hal. Yaitu, sedih, perih, luka dan sekaligus rasa takjub yang luar biasa. "Tentu saja kita takjub sebab tindakan ini, jika benar adanya, makin menjelaskan bahwa korupsi sudah tak mengenal batas," sambung Ray.

Tindakan korupsi ini sudah hampir tak terjelaskan dengan akal sehat. Karena tak terbesit dalam akal bahwa korupsi sudah sampai pada pengadaan kitab suci. "Kita mendukung total agar KPK memastikan hal itu. Bahkan kita mendorong agar KPK bukan sekedar menyelidiki soal pengadaan Al Quran tetapi termasuk soal tata kelola haji," sambung Ray.

Sebab, sudah sering terdengar banyak permainan dalam penyelenggaraan haji. "Tapi apakah benar atau tdak, KPK memang sudah selayaknya masuk menyelidikinya. Memang sudah saatnya KPK masuk ke instansi-instansi pemerintah, paska (memeriksa sejumlah anggota) legislatif," demikian Ray.

Al Quran yang pengadaannya berbau korupsi oleh Kementerian Agama ternyata sampai ke tangan anggota Dewan. Anggota Komisi VIII DPR RI, Ali Maschan Moesa, mengaku kebagian 18 dus Al Quran.

"Saya baru ambil lima dus," ucap Ali di Jakarta, tadi malam. Ali tidak menjelaskan pembagian Al-Quran tersebut dalam rangka apa. Ia mengaku menerima 18 dus Al Quran, dimana masing-masing dusnya berisi delapan buah Al Quran itu sekitar dua bulan lalu.

Terkait dugaan korupsi seperti yang disebut Ketua KPK Abraham Samad, Ali mengatakan akan mengecek lagi apakah didetil anggaran ada pengadaan tersebut. "Kita akan cek ada apa enggak. Misalnya Al Quran sekian dibilang sekian atau bisa saja di mark up," jelasnya.

Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi pengadaan Al Quran di Kementerian Agama. Diduga, pengadaan tersebut merugikan uang negara hingga puluhan miliar rupiah. Begitu diinformasikan Ketua KPK, Abraham Samad kepada media di Jakarta. "Itu di Dirjen Pendidikan Agama Islam," jelas Abraham.

Proyek pengadaan Al Quran dilakukan pada tahun 2011. Abraham memastikan proyek pengadaan tersebut sudah mengarah pada kerugian negara. "Saya agak lupa pastinya (nilai proyek dan kerugian negara)," akunya.

KPK, kata dia, sudah mengantongi bukti-bukti lengkap terkait dugaan penyelewengan dalam proyek tersebut. Bukan tidak mungkin dalam waktu dekat akan segera muncul siapa tersangkanya. "Sekitar sebulan lalu, kasus ini sudah dipaparkan (diekspos) di internal KPK," tutupnya
(dat03/rmol/media/republik)

KARTUN HARI INI 

Comments

B
i
u
Quote
Code
List
List item
URL
Name *
URL
Code   
ChronoComments by chronoengine.com
Submit Comment