Thursday, 21 June 2012 21:35    PDF Print E-mail
Soal Nias, reses dewan diragukan
Warta

INDRA WIDYASTUTI
WASPADA ONLINE


MEDAN - Meski berasal dari daerah pemilihan yang sama, namun anggota DPRD Sumatera Utara memiliki pendapat berbeda terkait dua pulau di Kepulauan Nias yang disinyalir telah dikuasai asing.

Seperti diketahui, dalam laporan Tim Reses VII DPRD Sumut di Kepulauan Nias, dilaporkan bahwa dua pulau, yakni Pulau Simalake di Kabupaten Nias Selatan (Nisel) dan Pulau Asu di Kabupaten Nias Barat disebut-sebut telah dikuasai oleh pihak asing. Sebab, kedua pulau itu sama sekali tidak bisa dimasuki oleh masyarakat biasa hingga pejabat pemerintah.

join_facebookjoin_twitter

Anggota Tim Reses VII, Ramli mengatakan, saat melakukan reses beberapa waktu lalu ke Pulau Nias, pihaknya mendapat informasi bahwa kedua pulau tersebut disinyalir telah dikuasai asing. Ramli memang mengaku tidak turun langsung ke lokasi dimaksud. Dia mendapatkan informasi tersebut dari sumber yang katanya dapat dipercaya.

"Saya memang tidak langsung ke sana, hanya dapat informasi yang dapat dipercaya," katanya kepada Waspada Online, malam ini.

Dia menuturkan, jika informasi itu memang benar, maka pihaknya sangat meyangkan hal tersebut. Apalagi, masih berdasarkan informasi, dua pulau yang katanya dikelola untuk resort tersebut, tidak memberikan pemasukan bagi pemerintah daerah setempat.

Ramli mengaku sudah menanyakannya langsung kepada Bupati Nias Selatan. "Perda mereka sedang diproses. Tapi itu sudah ada sekitar enam tahun. Berarti kan tidak ada masuk selama ini," ungkapnya.

Politisi dari Demokrat ini menuturkan, hal ini jangan sampai seperti peristiwa di Mentawai, dimana telah terjadi jual beli pulau di sana kepada asing.

Namun, Anggota Tim Reses VII lainnya, Sudirman Halawa mengaku tidak mengetahui informasi tersebut. Sebab, dia tidak reses di daerah yang dimaksud. "Saya tidak ke sana, ke kecamatan lain saya. Jadi tidak tahu soal itu," ujarnya.

Namun, Politisi dari Golkar tersebut meragukan informasi tersebut karena tidak ada data konkret. "Gak benar itu. Maunya kita punya data yang konkrit, diragukan juga itu," sebutnya.

Sudirman menilai, hal itu harus dicek kebenaranya dengan langsung turun ke lokasi dan menanyakannya langsung kepada kepala daerah bersangkutan. Menurut anggota Komisi B DPRD Sumut tersebut, masalah serius seperti ini tidak cukup hanya berdasarkan informasi, tanpa data konkret.

"Maunya tanya bupati biar jelas. Kalau saya, maunya mengusulkan Komisi B kunker ke sana untuk menanyakan langsung ke bupati mengenai kebenaranya. Kita gak bisa kalau cuma berdasarkan informasi," tandasnya.

Terpisah, Analis Politik dari Universitas Sumatera Utara (USU), Agus Suryadi mengatakan, DPRD Sumut sejatinya harus menyikapi persoalan tersebut dengan membentuk panitia khusus (pansus) jika menganggap masalah itu serius.

"Kalau memang ini jadi persoalan, harusnya bentuk pansus, selidiki kebenaran itu. Dan kalu benar, perlu dipertanyakan, ada masalah apa sehingga pulau itu bisa dikuasai dan dibeli asing," ujarnya.

"Ini hal serius sebenarnya. Makanya DPRD harus responsif dengan membentuk pansus, selidiki fakta-fakta di lapangan. Kalau mereka sendiri juga ragu, itu tandanya pelaksanaan reses itu sekedar melaksanakan amanah dan konstitusi, sekdar menjalankan apa yang sudah menjadi garis-garisnya saja," pungkasnya.

Editor: ANGGRAINI LUBIS
(dat03/wol)

KARTUN HARI INI 

Comments

B
i
u
Quote
Code
List
List item
URL
Name *
URL
Code   
ChronoComments by chronoengine.com
Submit Comment