MEDAN - Penerimaan Siswa Baru (PSB) di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Medan akan mulai pada tangga 25 hingga 30 Juni mulai pukul 08.00 - 16.00 WIB. Cara pendaftaran masih menggunakan sistem seperti tahun 2011 lalu.
“Pendaftaran akan mulai pada tanggal 25 - 30 Juni 2012,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan kepada Waspada Online, hari ini.
Dia menambahkan, kalau daya tampung akan dikembalikan kepada sekolah masing-masing karena sesuai dengan keputusan bersama antara Menteri Agama dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, kalau daya tampung akan di kemablikan kepada sekolah masing-masing sesuai dengan fasilitasnya.
Pihak sekolah akan melaporkan daya tampungnya paling lampat hari Selasa (25/6) mendatang. “Pihak sekolah akan melaporkan daya tampungnya yakni Senin atau Selasa,” kata Rajab.
Dia membantah, kalau sosialisasi PSB sangat minim. "Itu tidak benar, karena kami telah melakukan sosialisai dengan berbagai media," kata Rajab.
Sementara Wakil Kepala sekolah SMAN 3 Medan Amiruddin Harahap mengatakan, kalau PSB tahun ini sangat kurang sosialisasi kepada masyarakat. ”Sosialisasi sangat minim, sehingga kami takut banyak nanti masyarakat yang kurang tau tentang penerimaan siswa baru,” katanya.
Amiruddin menambahkan, dengan kurangnya sosialisasi sangat merugikan masyarakat, karena banyak masyarakat yang ingin masuk ke Sekolah negeri namun, dengan lewatnya waktu pendaftaran akan mengakibatkan mereka tidak bisa ikut.
Hal yang sama juga dilontarkan Muhammad yang ingin mendaftarkan anaknya ke SMAN 3 Medan, yang baru mengetahui kalau tanggal 25 Juni mulai pendaftaran setelah Waspada Online menanyakannya. “Saya baru tahu, setelah kamu bilang. Karena semalam belum di kasih tahu pasti,” kata Muhammad.
Sebagaimana diketahui, Disdik Medan tampaknya benar-benar serius untuk mengantisipasi adanya mafia sekolah di saat penerimaan siswa baru (PSB). Selain telah membentuk tim mengantisipasi dan mengawasi adanya mafia sekolah, pihak Disdik juga memperketat peraturan bagi siswa baru yang ingin duduk di bangku sekolah negeri.
Kepala Dinas Pendidikan, Rajab Lubis telah menegaskan peraturan yang dibuat dengan tidak adanya kutipan uang saat penerimaan siswa baru.
Sementara itu, Ketua Komisi B, DRPD Medan, Surianda Lubis menjelaskan, DPRD telah melakukan pertemuan dengan Kadisdik Medan, Rajab Lubis, guna mengantisipasi adanya mafia di sekolah saat penerimaan siswa baru.
“Kami telah melakukan rapat dengar pendapat dengan Disdik Medan, membahas soal penerimaan peserta didik baru (PPDB). Namun belum ada keputusan sistem apa yang digunakan, karena ada 3 opsi yang ditawarkan Disdik Medan, yakni dinilai dari UN murni, nilai Nem 80 persen, 20 persen hasil tes siswa dan 100 persen hasil tes murni,” jelas politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Namun hal ini sangat disayangkan, karena penerimaan siswa baru yang disebutkan gratis itu sangat kurang sosialisasi, sehingga banyak pihak sekolah dan para orang tua siswa tak banyak yang mengetahuinya. (dat03/wol-irwans)
Comments