Wednesday, 20 June 2012 22:10    PDF Print E-mail
Konjen: Mandailing di Malasyia yang mau daftar
Warta
RIDIN
WASPADA ONLINE

 
MEDAN - Pemerintah Malaysia tidak ada mengklaim tarian tor-tor dan Gordang sambilan asal Sumatera Utara yang saat ini menjadi polemik di Indonesia. Penuturan ini disampaikan Konsulat General Malaysia di Medan, Norlin Othman dalam jumpa persnya di kantor Konjen Malaysia, hari ini.

Norlin menuturkan bahwa telah terjadi kesalahpahaman tata bahasa kalau Malaysia ingin mengklaim atau mengambil budaya asal Sumatra Utara. Padahal keturunan orang Batak Mandailing yang telah menjadi warga Malaysia ingin melestarikan budaya yang berasal dari Sumatra Utara, kemudian mendaftarkan ke pemerintahan Malaysia sehingga bisa diakui menjadi salah satu bagian budaya yang ada di Malaysia.

Diterangkannya, bahwa selama ini telah terjadi kesalahpahaman bahasa dimana pengakuan yang dimaksud oleh Malaysia, sebenarnya menerima budaya asal Sumatra Utara bukan mengklaim untuk memilikinya.
 
Siang tadi  ratusan massa yang tergabung dari Forum Masyarakat Komunikasi Batak Tobasahuta Se-Kabupaten Deli Serdang menggelar aksi demo  di depan Kantor Konsulat Jeneral (Konjen) Malaysia di Jalan Diponegoro Medan Aksi ini  merupakan bentuk protes terhadap Pemerintah Malaysia yang mengklaim dan  mendaftarkan tarian Tor-tor dan Paluan Gordang Sambilan dari Mandailing, Sumatera Utara sebagai warisan kebudayaan Malaysia.
 
Sambil menggelar nyanyian daerah batak dan juga menari Tortor, di depan Kantor Konsulat Jeneral Malaysia, Koordinator Aksi dari Forum Masyarakat Komunikasi Batak Tosahuta Se-Kabupaten Deli Serdang Toba Sahuta menyampaikan orasinya, menolak klaim tarian Tortor dan Paluan Gordang Sambilan sebagai kebudayaan Malaysia.  "Kami menolak klaim Malaysia, yang mengatakan bahwa tarian Tor-tor dan Paluan Gordang Sambilan adalah budaya mereka" teriak seorang orator dari Toba Sahuta, yang diiringi oleh teriakan massa yang mengatakan " Ganyang Malaysia".
 
Sementara itu,  Christian Napitupulu, Ketua aksi Komunitas Mahasiswa Pecinta Budaya Batak (KMPBB) dalam orasinya, mendesak agar  Pemerintah Indonesia, harus mendaftarkan Hak Paten Kekayaan Bangsa Indonesia agar tidak direbut oleh bangsa lain. "Pemerintah Malaysia harus mengurungkan upaya memformalkan Tarian Tor-tor dan Paluan Gordang Sambilan demi menjaga keutuhan hubungan antar negara dan eksistensi Asean," ujar Christian Napitupulu.
 
Aksi yang berlangsung damai tersebut dikawal oleh puluhan personil kepolisian. Setelah hampir satu jam melakukan orasi, akhirnya beberapa perwakilan massa diterima masuk ke dalam kantor Konsulat Jeneral Malaysia,
 
Menanggapi tuntutan massa ini, Perwakilan dari pihak Konjen Malaysia, Nur Hajar Bin Aziz saat menerima perwakilan massa mengatakan, bahwa  aspirasi para pengunjuk rasa ini  akan disampaikan kepada Pemerintah Malaysia. Terang saja, massa tak puas mendapat jawaban singkat tersebut, dan menyoraki perwakilan dari Konjen Malaysia itu.
 
Dalam pertemuan yang diselenggarakan oleh Konjen Malaysia tersebut, Puan Norlin, Kepala Konjen Malaysia menjelaskan, bahwa hal ini  adalah simbol masyarakat Mandailing yang ada di Malaysia. Yang  menginginkan supaya budaya nenek moyangnya ingin dilestarikan dan diabadikan di Malaysia. Dengan cara mendaftarkan budaya ini sebagai salah satu budaya di Indonesia yang akan diangkat dan diserap sama dengan budaya kaum-kaum lain yang ada di Malaysia. Selain itu, budaya ini juga dapat  dipertunjukkan di dalam acara budaya nasional.
 
" Kita bukan mengklaim tapi karena masyarakat Indonesia yang sudah menetap di Malaysia dan menginginkan budaya ini dilestarikan" ujar Puan Norlin. Akibat aksi tersebut, Jalan Dipenegoro sempat ditutup karena massa memadati badan jalan di depan Kantor Konjen Malaysia tersebut. Karenanya para pengguna jalan diarahkan melalui Jalan Hang Kesturi.
(dat06/wol)

Comments

B
i
u
Quote
Code
List
List item
URL
Name *
URL
Code   
ChronoComments by chronoengine.com
Submit Comment