Monday, 18 June 2012 09:13    PDF Print E-mail
Ungkap, Banggar DPR terlibat kasus PPID
Warta
WASPADA ONLINE

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak mengumumkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi program dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID).

Karena dengan penetapan tersangka baru, KPK dapat membuka tabir mafia anggaran di tubuh DPR.

"Saya kira penting KPK memperluas proses penyidikan ke tersangka lain sebagai pintu masuk. Tersangka baru harus segera diumumkan," kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Abdullah Dahlan.

Ia juga berharap KPK mampu menuntaskan permainan anggaran yang diduga melibatkan pimpinan Badan Anggaran (Banggar). Karena, ia melihat alur keputusan PPID dilakukan oleh empat pemimpin Banggar.

Menurut Dahlan, tak penting apakah pemimpin Badan Anggaran tersebut terlibat atau tidak dalam dugaan korupsi ini, mereka tetap wajib dimintai pertanggungjawaban.

Dia juga mengatakan adanya sejumlah kejanggalan dalam perjalanan penetapan PPID oleh Badan Anggaran. Misalnya, keluarnya surat Menteri Keuangan Agus Martowardojo yang mempertanyakan penetapan daerah DPID oleh Banggar.

"Aliran dana di level Banggar juga harus diusut KPK karena di sana sarat unsur transaksional," cetusnya.

Pekan lalu Ketua KPK Abraham Samad mengungkapkan bakal ada tersangka baru dalam kasus korupsi tersebut. Namun Abraham tidak mau memerinci tersangka yang dimaksud. "Bukan pejabat penyelenggara negara, tapi kemungkinan dia politikus," katanya.
(dat18/media)

Comments

B
i
u
Quote
Code
List
List item
URL
Name *
URL
Code   
ChronoComments by chronoengine.com
Submit Comment