|
||||
| 16 stafsus, SBY pemborosan APBN |
| Warta |
|
WASPADA ONLINE
Untuk tahun ini saja, alokasi anggaran untuk pelaksanaan tugas membantu Presiden SBY, sudah mencapai Rp33,1 miliar. "Alokasi anggaran pelaksanaan tugas ini untuk 16 staf khusus atau 16 pelaksanaan tugas tentu dalam membantu Presiden SBY," kata Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Independen untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi dalam surat elektroniknya, tadi malam. Alokasi anggaran sebesar Rp33,1 miliar tersebut, kata Uchok, menjadi bukti konkret penjebolan APBN tahun 2012. Apalagi ditambah lagi dengan tambahan staf khusus bidang ekonomi, sehingga presiden memiliki 17 staf khusus. "Keberadaan staf khusus akan membebani APBN. Ini artinya, alokasi anggaran yang berasal dari APBN, dari pajak rakyat, akan banyak dipergunakan untuk kepentingan birokrasi seperti penyelenggaraan operasional dan pemeliharaan perkantoran daripada untuk kepentingan rakyat miskin," kata Uchok. Selain itu, lanjutnya, kinerja para staf khusus sebetulnya tidak berpengaruh untuk kehidupan masyarakat. Bahkan, hanya akan menambah tumpang tindih kewenangan antara staf khusus dengan kementerian terkait. "Alokasi anggaran staf khusus ini terlalu boros dan mewah sekali bila dibandingkan dengan staf khusus atau tenaga ahli DPR yang hanya memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp90 juta per orang setiap tahunnya," kata Uchok. Berikut detail dari alokasi anggaran untuk pelaksanaan tugas staf khusus yang mencapaiRp 33,1 miliar. Data tersebut diolah Fitra dari Keppres no 32 tahun 2011 Tentang Rincian Anggaran belanja Pemerintah Pusat tahun anggaran 2012. - Alokasi anggaran untuk Sekretaris Pribadi Presiden sebesar Rp999.535.000 - Pelaksanaan Tugas Juru Bicara Presiden Rp735.588.000 - Bidang Hubungan Internasional Rp1.631.701.000 - Bidang Informasi/ Public Relation Rp7.169.371.000 - Bidang Komunikasi Politik sebesar Rp1.303.459.000; - Bidang Hukum, HAM dan Pemberantasan Korupsi Rp1.789.123.000 - Bidang Komunikasi Sosial sebesar Rp6.978.475.000 - Bidang Pembangunan Daerah dan Otonomi Daerah sebesar Rp1.683.013.000 - Bidang Pangan dan Energi sebesar Rp1.358.370.000 - Bidang Perubahan Iklim sebesar Rp1.177.853.000 - Bidang Publikasi dan Dokumentasi sebesar Rp1.328.188.000 - Bidang Bantuan Sosial dan Bencana sebesar Rp 1.415.867.000; - Pelaksanaan Tugas Utusan Khusus Presiden untuk Millenium Development Goals sebesar Rp1.587.436.000 - Pelaksanaan Tugas Utusan Khusus Presiden Untuk Kerjasama Dengan Negara-negara Asia Pasifik sebesar Rp964.995.000 - Pelaksanaan Tugas Utusan Khusus Presiden untuk Pengendalian Perubahan Iklim sebesar Rp1.615.900.000 - Pelaksanaan Tugas Utusan Khusus Presiden Untuk Penanggulangan Kemiskinan sebesar Rp1.372.145.000. (dat03/media)
|




JAKARTA - Penambahan satu orang staf khusus Presiden SBY bidang ekonomi memperlihatkan inkonsistensi presiden dalam melakukan penghematan anggaran. Presiden SBY pekan ini, mengangkat Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Firmanzah, sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi.
Comments