Sunday, 17 June 2012 08:46    PDF Print E-mail
15 ribu panwas kawal pilgubsu 2013
Warta
WASPADA ONLINE

MEDAN  - Sebanyak 15 ribu Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kepala Daerah (Panwaslukada) Sumatera Utara, siap mengawasi pelaksaan pesta demokrasi dalam pemilihan kepala daerah Provinsi Sumatra Utara periode 2013-2018 nantinya.
 
"Untuk itulah, pihak Panwaslukada Sumut segera membentuk tim seleksi dalam merekrut para panwas melakukan pengawasan dalam pelaksanaan Pilgubsu di 33 kabupaten/kota di Sumatra Utara,"hal ini dikatakan Ketua Panwaslukada Sumut," David Susanto, tadi malam.

Lebih lanjut, David mengatakan setelah terbentuk panwas ditingkat kabupaten/kota, maka diteruskan dengan penseleksian ditingkat kecamatan di Sumatra Utara sebanyak 422 dan kelurahan/pedesaan sebanyak 5875 dengan total jika dikalikan tiga maka jumlahnya mencapai 15 ribu orang lebih nantinya. Untuk penseleksian ini dibutuhkan waktu dua bulan untuk merekrut Panwas kabupaten/kota, mengenai siapa orang-orang yang melakukan seleksi segera diumumkan setelah ditetapkan oleh Panwaslukada Sumut. "Mereka-mereka yang terpilih mempunyai tanggungjawab penuh atas pelaksanaan pemilihan Gubernur Sumatra Utara,"ujarnya lagi.
 
Sekaitan dana operasi dengan masa 16 bulan maka transaksi penggunaan dana mencapai Rp 140 Milliar, termasuk didalamnya selama tujuh bulan operasional di 2012, diperkirakan mencapai Rp70 hingga Rp80 milliar. Namun dana tersebut akan seefisiensikan sesuai dengan kebutuhan sehingga pengeluaran dana bisa lebih maksimal.
 
Menurut David, dalam arahannya sewaktu melantik Panwaslukada Sumut, Bawaslu meminta Panwas memaksimalkan pengawasan pada proses tahapan Pemilukada. Hal ini dilakukan dengan tujuan, tidak ada gugatan dari para peserta pemilukada ke Mahkamah Konstitusi. "Jadi harus dikawal proses tahapan. Karena MK bukan bagian dari tahapan pemilukada," bebernya.
 
Disebutkannya, banyak peserta pemilukada menggugat. Sehingga MK seolah menjadi tahapan yang harus dilalui dalam menentukan hasil pemilukada. Maka itu, Bawaslu kata David, sangat menekankan agar proses tahapan yang diawasi secara maksimal. "Apalagi sekarang Panwaslukada punya kewenangan yang lebih kuat. Misalnya dengan memberi rekomendasi terhadap pelanggaran," ungkapnya.
 
Dia mencontohkan, dalam tahap pemutakhiran data pemilih, berdasarkan peraturan yang ada, terdapat 102 pelanggaran administrasi dan 5 pelanggaran pidana dalam tahapan itu. Namun dia meyakini, tidak semua pelaksana mengetahui hal ini. "Itu masih untuk satu tahapan. Makanya kami berupaya menyosialisasikan ini nanti pada masyarakat," terangnya.
 
Dalam pleno yang sudah dilakukan, selain menetapkan David Susanto sebagai Ketua Panwaslukada Sumut dua pimpinan lainnya juga sudah memiliki tugas masing-masing. Ahmad Solihin sebagai Pimpinan Panwaslukada Divisi Penanganan Pelanggaran dan Ester Ritonga Pimpinan Panwaslukada Divisi Umum. "Kami akan berkoordinasi dengan semua stakeholder seperti KPU, Pemprov Sumut, DPRD Sumut, Kejaksaan, Kepolisian dan partai politik. Kami juga masih akan berkoordinasi soal anggaran yang ditampung di APBD. Jumlahnya kita belum tahu,"bebernya.
 
Ditegaskannya, setelah membereskan persoalan internal termasuk soal anggaran operasional, Panwaslukada baru akan memroses perekrutan Panwaslukada untuk tingkat kabupaten/kota. "Rencana perekrutan juga sedang dibahas. Akan disusun mekanismenya. Nanti akan dibentuk tim seleksi untuk menjaringnya," ungkapnya.
(dat06/antara)

Comments

B
i
u
Quote
Code
List
List item
URL
Name *
URL
Code   
ChronoComments by chronoengine.com
Submit Comment