Thursday, 14 June 2012 14:01    PDF Print E-mail
Banyak bangunan tak berizin dicueki TRTB
Warta
SASTROY BANGUN
WASPADA ONLINE


MEDAN - Ketua Komisi D DPRD kota Medan, Muslim Maksum memberikan apresiasi kepada anggota komisi D dari Partai Demokrat Irwan Sihombing, atas perhatiannya dalam melaksanakan fungsinya sebagai wakil rakyat yang melaksanakan tugas pengawasan terhadap kinerja SKPD.

Apresiasi itu disampaikan Muslim Maksum, saat Komisi D menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas TRTB yang diwakili Kasi Hukum dan Pengawasan Bonar Pulungan, terkait banyaknya bangunan yang belum memiliki izin namun belum mendapat tindakan.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada saudara atas kerja kerasnya memantau bangunan bermasalah khususnya yang tidak memiliki izin namun masih berdiri. Semoga, kerja keras saudara ini menjadi perhatian serius dari Dinas terkait “ ujar Muslim kepada Irwan Sihombing, hari ini.

Dalam RDP itu, Irwan Sihombing menyampaikan laporan atau pengaduan langsung ke Komisi D beberapa bangunan yang tidak memiliki izin di kawasan tempat tinggalnya maupun di wilayah lain di kota Medan namun belum mendapat tindakan dari Dinas Tata Ruang Tata Bangunan (TRTB).

Bangunan yang dilaporkan atau diadukan langsung itu diantaranya tower dan gudang di Jalan Gereja, Sei Agul Medan serta bangunan ruko di Jalan Pelita Kecamatan Medan Perjuangan yang izinnya hanya 6 unit namun kenyataan dilapangan sebanyak 9 unit.

Kasi Hukum dan Pengawasan Dinas TRTB,Bonar Pulungan SH yang diminta tanggapan atas laporan atau pengaduan itu mengatakan bahwa permasalahan tower yang tidak memiliki izin tersebut sudah dibongkar karena memang tidak memiliki izin.

Sementara masalah bangunan di jalan Pelita,ujar Bonar saat ini sedang dipersiapkan surat peringatan kepada pemilik bangunan agar diurus surat izinnya.Saat Muslim menanyakan,kondisi bangunan sudah berapa persen,Bonar mengatakan berdasarkan catatan pihaknya kondisi bangunan baru 15 persen.

Namun, Irwan Sihombing membantah pernyataan Bonar yang mengatakan bangunan di jalan Pelita baru 15 persen.Pasalnya,menurut pantauan langsung yang dilakukan pihaknya bangunan sudah mencapai 85 persen.” Makanya turun langsung pak,jangan hanya mendengar laporan-laporan “ ujar Irwan.

Uniknya,laporan atau pengaduan langsung Irwan Sihombing SE ini ditanggapi dingin salah seorang anggota komisi D DPRD Medan .” Semoga saja laporan atau pengaduan ini bukan karena pemilik tidak bisa di “86” kan, apalagi berada di dekat kediamannya.Jadi tidak maling teriak maling “ ujarnya.

Menyikapi kondisi bangunan yang belum memiliki izin tersebut ternyata masih berdiri dan belum mendapat tindakan dari Dinas TRTB,Muslim Maksmum meminta pendapat dari anggota Komisi untuk menghadirkan langsung Kadis TRTB dalam RDP berikutnya karena Bonar tidak mampu menjawab pertanyaan Komisi D.

Dalam kesempatan itu,Bonar tidak secara tegas mengatakan ada oknum-oknum yang membekingi bangunan bermalah.Namun,dia mengharapkan dukungan dari Komisi D sehingga Dinas TRTB dapat melaksanakan tugas dengan maksimal menertibkan bangunan-bangunan bermasalah di kota Medan.

Editor: HARLES SILITONGA
(dat17/wol)

Comments

B
i
u
Quote
Code
List
List item
URL
Name *
URL
Code   
ChronoComments by chronoengine.com
Submit Comment