MEDAN – Tampaknya Sumatera Utara khususnya Medan, menjadi lahan empuk untuk tujuan perkembangan peredaran narkoba. Untuk yang kesepuluh kalinya dalam tahun 2012 ini pihak Bea & Cukai (BC) Bandara Polonia Medan berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu.
Hari ini (12/06) sekira pukul 21.30 WIB, BC Polonia berhasil mengamankan Fatimah Binti M Nur (44), warga Cenguan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, membawa sabu-sabu seberat 265 gram yang disimpan dalam duburnya dikemas dalam bentuk kapsul.
Informasi Waspada Online menyebutkan, tersangka berangkat dari Malaysia menggunakan pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan AK1356 (kursi 29A), berhasil ditangkap petugas Bea Cukai berkat adanya informasi awal. Informasi tersebut kemudian dikembangkan dan petugas menunggu tersangka di Polonia. Begitu tiba langsung disergap petugas Bea Cukai dan memboyongnya ke Rumah Sakit Elizabeth guna mengeluarkan sabu-sabu dalam duburnya.
Begitu dikeluarkan, ternyata informasi berharga tersebut memang benar. Sabu disimpan dalam dubur dikemas dalam bentuk kapsul. Atas temuan tersebut, Bea Cukai Polonia langsung menyerahkan tersangka ke Direktorat Narkoba Polda Sumut.
Kepala Bea Cukai Bandara Polonia, Bernards Sibarani didampingi Kasi P2 Resky membenarkan penangkapan Fatimah dan mereka menerangkan bahwa sepanjang tahun 2012 ini pihaknya sudah sepuluh kali menggagalkan penyeludupan sabu. "Baru kali ini pihaknya menangkap dengan tersangkanya wanita," jelasnya, hari ini.
Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Sumut Komisaris Besar Andjar Pramuka menyebutkan, sampai saat ini tersangka menjalani pemeriksaan intensif pihaknya. ”Sampai saat ini tersangka sedang kita periksa,” ujar Andjar.
Direktur Narkoba tersebut tidak membantah kalau Medan menjadi tujuan utama peredaran narkoba terbukti banyaknya penangkapan yang dilakukan oleh BC di Bandara Polonia Medan terhadap pelaku-pelaku pembawa narkoba.
Comments