|
||||
| Banyak pungli PSB di sekolah favorit |
| Warta |
|
WASPADA ONLINE Ade memaparkan tiga modus yang pungli yakni, ketika mendaftar dimulai sekolah meminta biaya tes, tes IQ dan lainnya. Kedua, ketika masuk berkaitan dengan anggaran pendapatan sekolah. Ketiga, sekolah memaksa untuk bisa masuk dengan membeli kursi. Akibat pungli yang dilakukan pihak sekolah, lanjut Ade, yakni pertama, uang negara hilang, yang kedua, uang orang tua siswa hilang, ketiga, menghambat akses keluarga miskin untuk memperoleh pendidikan, dan keempat institusi pendidikan tempat belajar korupsi. Untuk mengantisipasi terjadinya pungli tersebut, Kementerian Pendidikan Nasional telah menyiapkan posko pengaduan. “Posko ini bertujuan mengumpulkan data tingkat pelanggaran pendaftaran siswa baru terutama pungutan-pungutan tidak jelas di sekolah-sekolah,” kata Menteri Pendidikan Nasional, M Nuh. Sementara itu, Dinas Pendidikan Kota Medan menegaskan kalau di Kota Medan tidak ada lagi pungli PSB “Jika ada yang melakukan kutipan biaya masuk dalam penerimaan siswa baru, akan kami tindak tegas karena itu merupakan pungutan liar,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Rajab Lubis. Namun sayang hal tersebut hanya berlaku untuk sekolah negeri saja, tidak untuk swasta. “Ini hanya bisa dilakukan sekolah negeri sebab kalau sekolah swasta itu beda. Dalam undang-undang yayasan, tertera bahasan yang menyatakan kutipan masyarakat dibutuhkan dalam menunjang proses kelancaran pembelajaran di sekolah,” kata Rajab. Editor: ANGGRAINI LUBIS
|




MEDAN – Pungutan liar (pungli) sepertinya memang sudah menjadi fenomena tersendiri dalam penerimaan siswa baru (PSB). Dan jumlahnya semakin meningkat jika sekolah tersebut dinilai sebagai sekolah favorit.
Comments