|
WASPADA ONLINE JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar gelar perkara kasus Hambalang yang kelima pada pekan ini. Pasalnya, hasil gelar perkara keempat belum menghasilkan penetapan tersangka baru.
Menurut juru bicara KPK Johan Budi, hasil gelar terakhir menyimpulkan ada sejumlah temuan yang harus ditelusuri lebih lanjut.
"Tim penyelidik diminta mendalami temuan yang ada baik keterangan pihak-pihak maupun data-data lain," kata Johan ketika dihubungi, Minggu (10/6). Ia enggan menjelaskan hasil penemuan tim tersebut.
Untuk mendalami temuan-temuan tersebut, pimpinan KPK memutuskan untuk memperkuat tim penyelidik.
"Pimpinan sepakat untuk menambah dan memperkuat tim hambalang," ujarnya.
Rencananya, sambung Johan, pimpinan KPK akan kembali melakukan gelar perkara. Ketika ditanya apakah gelar perkara itu akan menelurkan tersangka baru, Johan langsung menegaskan," Gelar perkaraa itu biasa, (hasilnya) tidak selalu naik penyidikan."
Terpidana suap Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin pernah menuding Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengatur anggaran proyek Hambalang. Nazaruddin menyebut Anas berbohong jika mengaku tidak tahu anggaran proyek senilai Rp2,5 triliun itu. Ketika ditanya kapan KPK akan memeriksa Anas, Johan mengatakan, "Kalau diperiksa memang pasti, tapi jadwalnya belum turun," katanya," jelasnya.
KPK telah memeriksa sekitar 60 orang untuk penyelidikan kasus Hambalang. Termasuk yang diperiksa adalah pemilik dan manajemen PT Dutasari Citralaras, perusahaan subkontraktor proyek tersebut.
Sebelumnya, KPK telah memanggil para komisaris perusahaan itu, antara lain Machfud Suroso, Munadi Herlambang, dan Atthiyah Laila. Karena dianggap berperan sentral, Machfud bahkan telah dicegah melakukan perjalanan ke luar negeri.
Sebelumnya, menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Dutasari kebagian Rp 300 miliar dari Rp 2,5 triliun total nilai proyek Hambalang.
Dutasari mendapat bagian sebagai subkontraktor. Namun Bambang mengaku belum mengetahui pekerjaan apa saja yang diberikan kepada Dutasari. Tender proyek Hambalang dimenangi PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya dengan sistem kerja sama operasi.
Mereka lantas menunjuk 17 perusahaan lain sebagai subkontraktor proyek, salah satunya Dutasari yang kebagian pekerjaan bidang elektrikal, plimbing, dan mekanikal. (dat03/media)
|
Comments