Sunday, 10 June 2012 19:12    PDF Print E-mail
ICW cemarkan nama baik Yusril
Warta
WASPADA ONLINE

JAKARTA - Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra menilai langkah Indonesian Corruption Watch (ICW) yang akan mengajukan gugatan praperadilan atas penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk kasus dugaan korupsi Sisminbakum adalah semata-mata karena masalah personal.

Penegasan itu disampaikan Yusril melalui juru bicaranya Jurhum Lantong, hari ini. Jurhum menilai langkah ICW itu hanya masalah pribadi dan tak tersangkut dengan inti kasus Sisminbakum itu sendiri.

"Langkah ICW tersebut hanya ketidaksukaan personal. Jauh dari langkah-langkah penegakan hukum dan pemberantasan korupsi," ujar Jurhum.

Dugaan tersebut diperkuat dengan seringnya ICW menyudutkan Yusril, "Langkah tersebut hanya ingin mencemarkan nama baik Yusril Ihza Mahendra saja, tak lebih," lanjutnya.

Sebelumnya, aktivis ICW Emerson Yuntho mengatakan pihaknya segera akan mengajukan gugatan praperadilan terhadap Kejagung karena telah menghentikan kasus korupsi Sisminbakum.

ICW menduga peghentian kasus Sisminbakum sarat muatan politis. Terlebih lagi sebelum kasus tersebut dihentikan terjadi pertemuan antara SBY dengan Yusril di Cikeas.

Pada Kamis (31/5), Kejagung secara resmi menerbitkan SP3 kasus Sisminbakum. Alasannya, proyek pengadaan sistem pendaftaran Badan Hukum Usaha secara online di Departemen Hukum dan HAM pada 2002 adalah proyek pemerintah. Selain itu, tidak ada perbuatan melawan hukum dalam proyek itu lantaran tidak cukup bukti dan tidak ada letak kerugian negaranya.
(dat06/media)

Comments

B
i
u
Quote
Code
List
List item
URL
Name *
URL
Code   
ChronoComments by chronoengine.com
Submit Comment