Sunday, 10 June 2012 20:29    PDF Print E-mail
Kepala daerah harus terapkan strategi nasional
Warta
WASPADA ONLINE

JAKARTA -  Pakar Hukum Universitas Sumatera Utara Pedastaren Tarigan mengatakan, kepala daerah harus tetap melaksanakan program strategis nasional berupa pemberantasan kemiskinan, pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

"Melalui kegiatan yang dicanangkan oleh pemerintah pusat ini, diharapkan nantinya dapat meningkatkan pembangunan di daerah provinsi, kabupaten dan kota di tanah air," katanya di Medan, hari ini.

Sebab, katanya, bagi kepala daerah (gubernur, bupati dan wali kota) yang tidak mau menjalankan program strategis nasional yang ditentukan oleh pemerintah pusat akan mendapat sanksi berupa teguran, pemberhentian selama tiga bulan dan hingga pemecatan.

"Ketentuan ini tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemerintah Daerah yang ditetapkan Pemerintah Pusat dan telah diserahkan ke DPR RI untuk mendapat persetujuan," kata Kepala Laboratorium Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) itu.

Pedastaren mengatakan, dengan disetujui nantinya RUU Pemerintahan Daerah tersebut, maka tidak ada alasan bagi kepala daerah untuk tidak melaksanakan program strategis nasional. Bagi kepala daerah yang tidak mengindahkan atau menganggap sepele ketentuan pemerintah pusat itu, tentunya akan mendapat sanksi yang tegas.

Oleh karena itu, katanya, kepala daerah harus bekerja ekstra keras dan bersungguh-sungguh dalam pemberantasan kemiskinan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang baik bagi masyarakatnya.

"Program strategis nasional ini dinilai cukup baik, dan salah satu solusi  dalam menekan angka kemiskinan di berbagai daerah.Ini merupakan tanggung jawab bagi gubernur, bupati dan wali kota dan harus tetap dilaksanakan hingga sukses," ucap dia.

Selanjutnya dia menambahkan, dengan adanya program strategis nasional ini, para kepala daerah tentunya harus lebih banyak turun ke lapangan (pedesaan dan kelurahan) untuk mengontrol kepada masyarakat, apakah kegiatan tersebut berjalan atau tidak.

Karena apabila, program strategis nasional itu mengalami kegagalan dan tidak mencapai hasil seperti yang diharapkan, maka kepala daerah itu akan dikenakan sanksi tegas yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

"Jadi, mau tidak mau gubernur, bupati dan wali kota terpaksa harus banting tulang dalam memberantas kemiskinan yang terdapat di daerahnya dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi rakyat. Kalau tidak ingin kepala daerah itu mendapat sanksi pemecatan yang dilakukan pemerintah pusat," kata Pedastaren.
(dat06/antara)

Comments

B
i
u
Quote
Code
List
List item
URL
Name *
URL
Code   
ChronoComments by chronoengine.com
Submit Comment