Saturday, 09 June 2012 22:10    PDF Print E-mail
Kejatisu tetapkan 1 lagi tersangka Bansos
Warta

WASPADA ONLINE

MEDAN -  Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, menetapkan satu lagi tersangka Lisanudin mantan bendahara pengeluaran pembantu pada Biro Umum pemerintah provinsi itu, dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial 2010.

Humas Kejati Sumut Marcos Simaremare di Medan mengatakan, Lisanudin dijadikan sebagai tersangka karena telah mengeluarkan dana bansos yang tidak sesuai dengan prosedur dan banyak yang dianggap fiktif.Oleh karena itu, kata dia maka tim penyidik Kejati Sumut menetapkan oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Pemprov Sumut sebagai tersangka. "Penetapan tersangka (Lisanudin) juga berdasarkan keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa, dan bukti-bukti yang dikumpulkan oleh pihak penyidik," kata Marcos, hari ini.

Ia mengatakan, dengan ditetapkanya Lisanudin sebagai tersangka, maka jumlah tersangka kasus bansos itu bertambah menjadi sembilan orang. "Jadi sudah sembilan tersangka yang telah ditetapkan Kejati Sumut," ucap dia.

Menurut Marcos, sembilan orang yang telah dijadikan tersangka itu, antara lain mantan bendahara pengeluaran pembantu pada biru umum Pemprov Sumut  Lisanudin (tersangka korupsi dana bansos 2010), Kepala Biro Binkemsos, Sakhira Zandi, Kepala Biro Perekonomian Oloan Bangun Harahap dan Bendahara Bansos Biro Binkemsos Ahmad Faisal.

Kemudian Bendahara Bansos Biro Perekonomian, Ummi Kalsum, Bendahara Biro Umum, Aminuddin, Bendahara Bansos Biro Umum, Subandi (tersangka korupsi dana bansos 2011). Sedangkan tersangka dugaan korupsi dana Bansos 2009, yakni Bendahara Bansos Biro Binkemsos Syawaluddin, dan Penerima serta Calo Bansos, Adi Sucipto, ujarnya.

Informasi yang diperoleh menyebutkan anggaran dana bantuan sosial pada tahun 2011 senilai Rp477.885.800.000, namun yang terealisasi sebesar Rp351.693.000.000. Sedangkan untuk tahun anggaran 2009, dengan nilai Rp293.745.501.407 terealisasi Rp284.199.897.500, dan anggaran 2010 senilai Rp424.388.575.000 terealisasi Rp348.105.050.000.

Editor:SASTROY BANGUN
(dat17/antara)

Comments

B
i
u
Quote
Code
List
List item
URL
Name *
URL
Code   
ChronoComments by chronoengine.com
Submit Comment