Friday, 08 June 2012 00:16    PDF Print E-mail
2015, pengguna narkoba 5,6 juta
Warta

INDRA WIDYASTUTI
WASPADA ONLINE


MEDAN - Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di Indonesia kian mengkhawatirkan. Jumlah penyalahgunaan narkoba terus mengalami peningkatan signifikan setiap tahunnya. Bahkan, pada tahun 2015, penyalahgunaan narkoba di Tanah Air diprediksi mencapai 5,6 juta orang atau 2,8 persen dari jumlah penduduk Indonesia.

Demikian dikemukakan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut, Aguswan di Medan, tadi malam.

Aguswan mengatakan, berdasarkan hasil survey BNN bekerjasama dengan Puslitkes UI, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia pada tahun 2008 sebesar 1,99 persen atau sekitar 3,3 juta orang dari penduduk Indonesia berumur 10-59 tahun. Pada tahun 2010, angka prevalensi tersebut meningkat menjadi 2,21 persen atau 3,8 juta orang. Dan pada tahun 2015, diproyeksikan akan meningkat menjadi 2,8 persen atau 5,1-5,6 juta orang.

Sementara untuk Sumatera Utara, pada tahun 2010 jumlah penyalahgunaan narkotika mencapai 2,2 persen dari 12 juta penduduk. Sedangkan berdasarkan data kejahatan narkoba yang diungkapkan Polda Sumut dan jajarannya, tahun 2010 ada 2.718 kasus dan 3.736 tersangka. Sedangkan pada tahun 2011 terdapat 2.728 kasus dan 3.514 tersangka.

"Oleh karena itu, merupakan tugas yang sangat berat pada bidang pemberantasan dalam mengungkapkan kasus narkoba di Sumut dan memutuskan mata rantai sindikat jaringan internasional narkoba di Sumut serta menekan angka penyalahgunaan narkotika di Sumatera Utara," tandasnya.

Ancaman narkoba di Sumut kian membahayakan. Hal itu terungkap dari data jumlah tersangka dan banyaknya kasus narkoba yang terjadi di Sumut yang dicatat Polisi Daerah Sumatera Utara (Poldasu). Setidaknya, sampai April 2012 telah tertangkap 1.094 tersangka dari 829 kasus narkoba. Padahal ini masih pertengahan tahun.

Kalau dilihat beberapa tahun sebelumnya, kepolisian Sumut mencatat, 3.514 tersangka dari 2.728 kasus (2011), 3.736 tersangka dari 2.718 kasus (2010), 3.531 tersangka dari 2.802 kasus (2009), 3.896 tersangka dari 2.666 kasus (2008). Data di atas secara gamblang mengatakan bahwa jumlah rata-rata tersangka mencapai lebih dari 3.500 orang per tahun dengan kisaran 2. 700 lebih kasus.

Menyikapi tingginya jumlah tersangka dan banyaknya kasus narkoba di Sumut, Direktur Narkoba Andjar Dewantoro mengatakan, pihaknya terus melakukan pencegahan dan penindakan. Sejauh ini, kata Anjar, pencegahan yang dilakukan berupa sosialisasi antinarkoba lewat seminar-seminar, diskusi, kampanye-kampanye lewat reklame, menyediakan 5 pos polisi pencegahan narkoba yang berada di Langkat, Madina, Asahan, Pak-Pak barat, dan Labuhan Selatan.

Sebelumnya, Poldasu juga aktif menjemput bola dengan membuka nomor layanan unutk menampung informasi dari masyarakat. "Tahun ini lebih dari 17 hektar ladang ganja di Madina terungkap berkat informasi dari masyarakat", kata Anjar saat di temui di kantornya.

Tak hanya itu, Poldasu juga terus-menerus membangun dan memperkuat jaringan informasi baik ke dalam maupun ke luar negeri agar sindikat jaringan narkoba bisa diputus.

Sementara untuk penindakan, polisi terus menggelar razia-razia di tempat-tempat hiburan, melakukan penangkapan, bekerjasama dengan pihak luar negeri, dengan instansi-instansi terkait seperti angkasa pura, pihak imigrasi, dll demi menekan peredaran narkoba.

Selanjutnya Poldasu juga berkoordinasi dengan Komisi A DPRDSU dan mendapat dukungan dari mereka. "Setahun sekali kita (poldasu) rapat dengan wakil rakyat, dan baru sebulan lalu kita sudah diskusi", katanya.

Gebrakan selanjutnya yang dilakukan Poldasu memerangi narkoba adalah dengan meningkatkan kerjasama dengan pihak pelabuhan dan bandara, sebab kedua titik tersebut adalah jalan masuk narkoba terbesar ke Sumatera Utara. "Usaha kita ya membangun kinerja tim gabungan, di bandara ada airport introduction, di pelabuhan ada Shipport introduction. Itu adalah gabungan polisi, bea cukai, BNN, dan imigrasi", katanya menambahkan.

"Namun, dalam rangka memperlancar kinerja dan program pemberantasan narkoba, kita membutuhkan dana. Oleh sebab itu, kita meminta anggaran kepada Pemda", katanya.
(dat03/wol)

Comments

B
i
u
Quote
Code
List
List item
URL
Name *
URL
Code   
ChronoComments by chronoengine.com
Submit Comment