|
||||
| Siapa dalang di Hambalang? |
| Warta |
WASPADA ONLINE JAKARTA - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyerahkan 10 Laporan Hasil Analisis (LHA) proyek Hambalang kepada KPK, akibatnya para dalang-dalang dibalik skandal Hambalang pun semakin was-was.Dari 10 LHA tersebut, PPATK banyak mencatat transaksi mencurigakan yang terjadi dalam proyek tersebut. Bahkan dari data terakhir PPATK menemukan 23 transaksi mencurigakan dalam 10 LHA tersebut. Temuan ini menambah kisruh anggaran proyek pembangunan pusat pelatihan dan sekolah olah raga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat ini. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, menuding Angelina Sondakh ikut menerima fee terkait proyek pembangunan pusat pelatihan olahraga Hambalang, Jawa Barat. Menurutnya, Angelina selaku anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat, mendapat fee Hambalang bersama anggota Komisi X DPR lain dan pimpinan Badan Anggaran DPR. "Waktu itu untuk pimpinan Banggar Rp20 miliar. Untuk teman-teman Komisi X Rp 10 miliar. Ibu Angie terima," kata Nazaruddin, hari ini,(6/6) Menurut Nazaruddin, fee Hambalang dibagi-bagikan ke sejumlah pihak melalui Mahfud Suroso, pengurus PT Dutasari Citralaras. Pembagian tersebut, katanya, diatur Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Untuk pimpinan Banggar DPR, katanya, diatur pembagiannya oleh Mirwan Amir. Semua pimpinan Banggar DPR, menurut Nazaruddin, mendapat fee Hambalang. Selain ke DPR, fee juga mengalir ke Kementerian Pemuda dan Olahraga serta ke Anas Urbaningrum. "Untuk Andi (Menpora) Rp 20 miliar, Mas Anas Rp 50 miliar," katanya. Selain Andi, pihak Kemenpora yang disebut Nazaruddin menerima fee Hambalang adalah mantan Sekretaris Menpora, Wafid Muharam. Adapun Wafid divonis tiga tahun penjara dalam kasus suap wisma atlet SEA Games sementara Nazaruddin dalam kasus itu, divonis empat tahun 10 bulan penjara. Sebelumnya Nazaruddin mengatakan kalau PT Adhi Karya membagi-bagikan uang pelicin ke sejumlah pihak terkait Hambalang. PT Adhi Karya menjadi salah satu penggarap proyek Hambalang. Proyek senilai total Rp 2,5 triliun itu dikerjakan melalui kerjasam operasi (KSO) antara Adhi Karya dengan PT Wijaya Karya. Dalam pengerjaannya, Adhi Karya menyubkontrakan sebagian pekerjaan ke PT Dutasari Citralaras. Menanggapi itu, wakil ketua KPK, Bambang Widjojanto membenarkan kalau Dutasari menggarap pekerjaan senilai Rp 300 miliar. KPK juga tengah meneliti kemungkinan pelanggaran dalam penyubkontrakan pekerjaan Hambalang tersebut. Selain itu, KPK mengusut aliran-aliran dana terkait proyek Hambalang. KPK telah berkomunikasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait aliran dana. "Ada beberapa orang yang ikut Kongres (Partai Demokrat) kan kemarin sudah mulai diperiksa," kata Bambang. KPK memeriksa mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Minahasa Tenggara Partai Demokrat, Diana Maringka terkait penyelidikan Hambalang. Diana mengaku ditanya penyidik KPK seputar aliran dana ke Kongres Partai Demokrat yang berlangsung di Bandung, Jawa Barat, tahun lalu. Diana yang pernah bersaksi dalam persidangan kasus suap wisma atlet SEA Games 2011 itu kembali mengaku dapat uang 7.000 dollar AS, Rp 100 juta, dan Rp 30 juta dalam beberapa tahap saat kongres Partai Demokrat berlangsung. Uang itu, kata Diana, terkait pemenangan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum partai. Editor: PRAWIRA SETIABUDI (dat17/kompas) |




JAKARTA - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyerahkan 10 Laporan Hasil Analisis (LHA) proyek Hambalang kepada KPK, akibatnya para dalang-dalang dibalik skandal Hambalang pun semakin was-was.
Comments