Friday, 01 June 2012 13:03    PDF Print E-mail
KPK periksa para politikus Demokrat
Warta
WASPADA ONLINE

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (1/6), kembali memeriksa saksi-saksi untuk tersangka Angelina Sondakh. Setelah kemarin batal memeriksa mantan Bendahara Umum M Nazaruddin, hari ini tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi.

"Di antaranya yaitu anggota DPR Heriyanto yang juga merupakan politikus Partai Demokrat. Kemudian, staf Angie, Lindina Wulandari. Selain itu KPK juga memeriksa kembali mantan sekuriti Gedung Tower Permai Grup, Teguh Kurniawan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Jakarta, Jumat (1/6).

KPK sendiri terus mendalami kasus dugaan suap terhadap mantan Putri Indonesia tahun 2001 ini. Angie sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan suap pengurusan anggaran di Kemenpora dan Kemendikbud.

"Ketiganya sebagai saksi atas tersangka AS (Angelina Sondakh)," sambung Priharsa.

Angelina telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Wisma Atlet oleh KPK pada Jumat 3 Febuari 2012 lalu. Dia ditetapkan menjadi tersangka lantaran diduga ikut menerima uang suap terkait proyek senilai Rp191 miliar. Atas perbuatan tersebut KPK mensangkakan Angie dengan Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 atau Pasal 12 huruf a Undang-Undang 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh sendiri ditahan di Rutan Salemba cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tersangka kasus anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional ini telah menjalani masa tahanan selama 20 hari terhitung sejak Jumat 27 April 2012, yang kemudian diperpanjang lagi pada 15 Mei selama 40 hari.

Editor: PRAWIRA SETIABUDI
(dat18/micom)

Comments

B
i
u
Quote
Code
List
List item
URL
Name *
URL
Code   
ChronoComments by chronoengine.com
Submit Comment