|
||||
| Belum jelas asuransi korban Sukhoi |
| Warta |
WASPADA ONLINE JAKARTA - Konsultan PT Trimarga Rekatama, Sunaryo, mengatakan belum ada kepastian tentang besaran asuransi yang akan diterima oleh keluarga korban jatuhnya pesawat Sukhoi Super Jet 100 yang terjadi di kawasan Gunung Salak, Bogor, 9 Mei lalu."Saya tidak bisa memberikan kepastian berapa besarannya karena belum ada hitam di atas putih," kata Sunaryo di Jakarta, hari ini. Lebih lanjut ia mengatakan bahwa PT Trimarga sebagai perwakilan Sukhoi Civil Aricraft di Indonesia diberi waktu dua minggu oleh Komisi V DPR RI untuk menyelesaikan pembicaraan mengenai besaran asuransi bagi ahli waris. Pihak Sukhoi berencana memberikan asuransi sebesar 50 ribu dolar AS atau sekitar Rp460 juta kepada ahli waris masing-masing korban. Sementara itu, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 tahun 2011, penumpang kecelakaan pesawat mempunyai hak mendapat asuransi sebesar Rp1,25 miliar. Editor: PRAWIRA SETIABUDI (dat18/antara) |




JAKARTA - Konsultan PT Trimarga Rekatama, Sunaryo, mengatakan belum ada kepastian tentang besaran asuransi yang akan diterima oleh keluarga korban jatuhnya pesawat Sukhoi Super Jet 100 yang terjadi di kawasan Gunung Salak, Bogor, 9 Mei lalu.
Comments