Thursday, 31 May 2012 00:03    PDF Print E-mail
Lady Gaga dan politisasi lagu
Opini

WARJATI SUHARYONO

Dalam lanskap politik Indonesia, lagu menjadi identitas kampanye partai politik seperti halnya “Genjer-genjer” yang diidentikkan dengan PKI--tadinya hanya lagu tradisional rakyat Banyuwangi.

Memahami musik tidak hanya sebatas dimaknai sebagai esensi hiburan an sich, namun juga dapat dipahami sebagai media ideologi tertentu. Hal itulah yang bisa kita mengerti mengenai perdebatan seputar kontroversi perhelatan konser penyanyi eksentrik Amerika Serikat Lady Gaga. Berbagai reaksi bermunculan sehingga memicu sikap pro-kontra dalam masyarakat.

Kalangan organisasi masyarakat Islam menilai bahwa lagu Lady Gaga sendiri membawa pengaruh satanisme dan lesbianisme pada generasi muda yang nanti akan menjadi pemuja setan. Sementara, bagi kalangan pelaku seniman maupun masyarakat urban menilai tidak ada yang salah dengan lagu Lady Gaga karena justru lirik lagunya mengajarkan pada semangat humanisme dan kreativitas dalam bermusik--sehingga patut untuk diapresiasi karena mampu menginspirasi banyak orang.

Terlepas dari perdebatan tersebut, musik memang merupakan media efektif untuk menyampaikan pesan-pesan tertentu kepada publik sehingga dapat mempengaruhi persepsi dan pola perilaku seseorang. Musik sendiri dapat dipahami dalam tiga fungsi yakni sebagai media sosial, media psikologi, dan media pembentuk emosional. Dalam pelatihan pengkaderan organisasi massa tertentu, daripada mengindoktrinasi para calon kader dengan berbagai muatan ajaran ideologi yang sulit. Lagu dianggap media yang pas untuk melakukan indoktrinasi dan propaganda politik bagi para kader dengan lantunan musik yang menghentak semangat. Musik sendiri dapat mempengaruhi kognitif, psikomotorik, maupun afektif seseorang sehingga muatan ideologi tertentu dapat lebih meresap penerimanya. Korelasi lagu dan politik sendiri dapat dianalisa mengenai genre musik tersebut.

Identitas Politik
Lahirnya berbagai aliran dalam bermusik sendiri sebenarnya merupakan refleksi pengalaman politik yang pernah dialami oleh kreatornya. Musik rock sendiri simbolisasi dari sikap politis anti kemapanan dan anti kapitalisme sehingga artis musik rock sendiri selalu menyanyikan lagunya secara keras dengan distorsi gitar yang melengkingkan telinga sebagai bentuk sikap mendukung kesetaraan.

Musik rock kerap kali identik agenda gerakan politik bawah tanah (underground) bagi organisasi massa tertentu dan juga menolak adanya kapitalisasi dalam bermusik sehingga menciptakan budaya indie. Musik pop sendiri adalah simbol kemapanan dan rasionalisme masyarakat modern yang berlaku di Barat. Musik pop identik dengan bangkitnya sikap politis dan kultur kaum muda sebagai pembaharu zaman dengan munculnya budaya hippies. Musik hip-hop, jazz, dan rap sebagai bentuk musik resistensi politis masyarakat kulit hitam Afro-Amerika terhadap dominasi kulit putih yang terdapat di Haarlem, New Jersey. Musik dangdut adalah simbol politis yang mencerminkan kesenangan di tengah kesusahan rakyat kecil dalam mencari uang sehingga musik dangdut yang iramanya ramai dengan adanya goyangan pinggul merepresentasikan kesenangan sesaat rakyat kecil di tengah penderitaan ekonomi.

Selanjutnya musik nasyid merupakan media dakwah bagi para ulama untuk menyebarkan nilai dan norma agama kepada masyarakat. Dengan menyanyikan lagu dari aliran musik tertentu, maka publik akan bisa menilai sikap politis orang tersebut. Oleh karena itulah bagi setiap negara, mempunyai lagu kebangsaan itu merupakan hal yang wajib karena dapat membentuk sikap nasionalisme dan patriotisme bagi tanah air. Orang yang tidak menyayikan lagu kebangsaan secara khidmat akan dicap sebagai pengkhianat dan pembelot tanah air.

Dalam lanskap politik Indonesia, lagu sendiri menjadi identitas kampanye partai politik tertentu seperti halnya “Genjer-genjer” yang diidentikkan dengan Partai Komunis Indonesia. Genjer-genjer yang tadinya hanya lagu tradisional rakyat Banyuwangi beralihfungsi menjadi lagu PKI karena kadernya sering menyanyikan lagu tersebut dalam kampanye. Adanya pemberangusan PKI oleh militer menimbulkan pasal subversi pelarangan menyayi lagu tersebut meskipun lagu itu tidak ada ajakan mengajak menjadi komunis. Hal sama juga terjadi pada era Presiden Soekarno pernah melarang Koes Ploes maupun segala produk musik Barat sebagai antek neokolonialisme Barat dalam bidang budaya.  Dalam era sekarang, SBY dalam berkampanye saat Pilpres 2004 juga menyanyi lagunya band Jamrud “Pelangi di Matamu” sebagai bentuk personifikasi politik akan segera datangnya harapan baru dengan adanya pemimpin baru.

Musik merupakan mesin penggerak zaman di mana dalam setiap aliran musik ditampilkan mewakili zamannya. Pop lahir saat era modernisasi, rock lahir saat perang dingin, hip-hop lahir saat revolusi masyarakat Amerika Serikat tahun 1960-an, dan K-Pop sekarang ini adalah representasi bersatunya kultur Barat-Timur. Hadirnya Lady Gaga di Indonesia dengan aliran musik yang dibawanya sendiri mewakili dinamika dunia yang kian bergejolak dengan adanya terorisme mengatasnamakan agama, ketimpangan ekonomi, maupun tumbuhnya sekularisme masyarakat dunia yang kini sedang terjadi di dunia.

Oleh karena itulah, musik sendiri membawa pesan universal yang ingin disampaikan penyanyinya kepada pemirsa yang mendengarnya entah itu mengajak kepada hal yang positif atau negatif. Hal itu kembali diri pribadi masing-masing untuk menilai pesan universal yang disampaikan musik tersebut.
(dat03/wol/waspada)