Thursday, 31 May 2012 10:12    PDF Print E-mail
Pegawai honorer protes kebijakan DPRK
Warta
WASPADA ONLINE

BANDA ACEH - Lima puluh tenaga honorer di Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, memprotes kebijakan anggota DPRK untuk melakukan verifikasi menyeluruh terhadap data honorer pemutihan pada 2012.

Hanifah salah seorang honorer di Meulaboh, hari ini mengatakan bahwa proses verifikasi ulang secara menyeluruh terhadap 386 tenaga honorer yang sudah lulus katagori satu (K-1) sangat tidak adil sebab mereka sudah menyerahkan data yang benar.

"Kami sudah lama berbakti dan sudah lulus pemutihan katagori satu (K-1). Jadi, kenapa pula kami harus diikutsertakan dengan data yang masuk kemudian," katanya di sela melakukan aksi protes di halaman Gedung DPRK.

Aksi protes 50 tenaga honorer yang sudah lulus pemutihan katagori satu tersebut disambut anggota Komisi C DPRK Aceh Barat Mufril dan Bustan Ali dari Komisi B yang juga merupakan bagian dari anggota tim pansus data honorer.

Mufril menjelaskan bahwa tim eksekusi yang menentukan dicoret atau tidaknya tenaga honorer adalah tim gabungan dari instansi pemerintah yang dikomandoi oleh Sekretaris daerah Bukhari. "Kami hanya melakukan tugas verifikasi data tenaga honorer yang sudah lulus pemutihan katagori satu yang melakukan eksekusi pencoretan nama adalah tim gabungan," katanya menegaskan.

Sebut Mufril, seluruh tenaga honorer katagori satu yang sudah lulus verifikasi posisinya akan aman apabila semua berkas yang pernah diajukan adalah benar dan tidak rekayasa pihak manapun.

Yang jelas, kata dia, kesepakatan terhadap verifikasi data honorer katagori satu itu merupakan kebijakan bersama Pemkab Aceh Barat dan tidak dapat dibatalkan sebab ada temuan disinyalir tenaga honorer yang sudah lulus merupakan data fiktif.

Mufril menyebutkan verifikasi ulang seluruh tenaga honorer tersebut juga berdasarkan instruksi Sekda Bukhari ternomor 814/310 pemberitahuan pada tanggal 28 Mei 2012.

"Verifikasi ulang ini tetap kami selesaikan sebab ini fakta ada temuan tenaga honorer masuk tahun 2008 bisa lulus pemutihan katagori satu," pungkasnya.
(dat17/antara)

Comments

B
i
u
Quote
Code
List
List item
URL
Name *
URL
Code   
ChronoComments by chronoengine.com
Submit Comment